oleh

Samsul Hadi Ajak Warga Cegah Munculnya Faham RKT

Harianpilar.com, Tanggamus – Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi mengajak masyarakat Kabupaten Tanggamus selalu menjaga kerawanan sosial, terkait banyaknya bermuculan lembaga yang memecah belah umat beragama pada saat ini.

Hal tersebut disampaikan Samsul Hadi pada pengajian umum yang di gelar di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting dengan mengangkat tema “Menggapai kemuliaan dengan perbaikan akhlaq dan memperkuat toleransi umat beragama di Kabupaten Tanggamus,” Jumat (28/10/2016).

“Berangkat dari tema yang kita angkat, maka kita hendaknya selalu memperkuat rasa persaudaraan dan toleransi antar umat beragama. Jangan mudah terprovokasi oleh suatu lembaga yang saat ini banyak bermunculan dengan mengatasnamakan suatua agama untuk kepentingan pribadi atau hanya bertujuan untuk menghancurkan atau memecah belah umat beragama dan membuat bingung masyarakat,” ungkap Wabup.

Selanjutnya Wabup juga menjelaskan tentang isu radikalisme, komunisme dan terorisme (RKT) yang tidak dipungkiri saat ini masih menjadi gejolak di masyarakat, dengan tujuan menciptakan sebuah konflik agama dan teror yang menciptakan rasa kekhawatiran masyarkat. Samsul mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menerima informasi yang bermuatan SARA tanpa mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu.

“Saya juga meminta untuk tidak tepengaruh bujuk rayu dari sebuah organisasi atau aliran sesat lainnya yang saat ini masih menjadi momok menakutkan, yang berimbas pada terpecah belahnya toleransi antara umat beragama dan kerawanan sosial yang terjadi dimasyarakat,” harapnya.

Semanatara itu, Kapolsek Talang Padang AKP Yofii Kurniawan yang turut hadir pada acara pengajian umum tersebut mengajak masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Talang Padang untuk bersama menjaga putra-putri genarasi penerus bangsa agar tidak terlibat dalam sebuah pelanggaran hukum. Dimana saat ini sudah banyak generasi bangsa yang terpengaruh oleh pemakaian obat-obat terlarang, apapun jenis narkotika.

Bukan hanya obat terlarang saja, Yofii juga menghimbau kepada para pemuda untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) yang sekarang banyak di jual bebas dimasyarakat. Begitu pun minuman tuak yang berdalil bahwa minuman tradisional, karena apapun jenisnya yang bersifat memabukan dan membuat akal sehat manusia hilang dilarang keras. Juga jangan pernah terlibat dalam aktifitas RKT, yang sedang menjadi sorotan Polri saat ini.

“Kita tidakpernah mentolerir atau main-main dalam membasmi tindak pidana seperti perjudian baik offline dan online, penyalahguna narkotika, dan tentunya RKT. Jadi saya meminta masyarakat untuk melaporkan bilama mana melihat dan menemukan suatu tindak pidana dan  RKT diwilayahnya masing-masing kepada anggota kepolisian. Ini semua kita tujukan untuk ketertiban dan kenyamanan bersama.” Tukas Yofii.

Acara pengajian umum turut pula dihadiri oleh Camat Gisting Andreas Tarmi Wiyatna, Kepala Kesbangpol Tanggamus yang diwakili oleh Ir. Eka Sari, Ketua MUI Tanggamus KH. Maqmun Sirodj Lc, Kakon Purwodadi Supardi, BA, dan tamu undangan pengajian lainnya. (Agus)