oleh

Tanggamus Dihantui Banjir dan Longsor

Harianpilar.com, Tanggamus – Memasuki musim penghujan di akhir tahun 2016, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus, mengingatkan warga khususnya yang bermukim di daerah pegunungan dan daerah aliran sungai. Sebab bukan tidak mungkin bencana banjir maupun longsor terjadi di wilayah yang selama ini dianggap rawan.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tangamus, Syarif Zulkarnain menegaskan, bahwa Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah menginformasikan bahwa dalam bulan Oktober ini wilayah Tanggamus akan selalu diguyur hujan mulai dari intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir.

“Hujan akan selalu terjadi selama Oktober, mulai dari gerimis hingga lebat yang disertai petir, namun sepertinya Tanggamus  lebih sering hujan ringan tetapi lama seperti dari pagi hingga sore. berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG,  suhu udara berkisar  18 – 26 °C , kelembaban  udara 85 – 95 persen dan kecepatan angin  3.704 km/jam,” ujar  Syarif, Rabu (26/10).

Dijelaskan Syarif, Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang rawan terjadi longsor dan banjir di antaranya adalah wilayah Kecamatan Cukuhbalak, Limau, Kelumbayan, Semaka, Pulaupanggung dan Ulubelu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di dekat sungai dan wilayah pegunungan agar selalu waspada. Apabila  air sungai mulai naik, agar kiranya untuk segera mengungsi ketempat yang dirasa aman, begitu juga untuk warga di wilayah perbukitan agar mewaspadai adanya longsor,” tandasnya.

Lebih lanjut Syarif mengklaim bila pihaknya telah menyiapkan posko siaga bencana yang berada di kantor BPBD Tanggamus yang siap melayani dan membantu masyarakat. Apabila terjadi bencana, masyarakat tinggal melapor saja ke posko siaga bencana atau dapat menghubungi nomor telpon posko siaga bencana 0722 21010.

Di posko siaga bencana BPBD Tanggamus, BPBD sendiri, lanjut Syarif, terdapat dua anggota yang selalu standby, ketika mendapati laporan, petugas akan menghubungi unit reaksi cepat (URC) bencana alam. URC bencana merupakan tenaga terlatih untuk membantu masyarakat dan Pemda apabila terjadinya suatu bencana, unit ini akan selalu siap siaga dalam waktu 24.

“URC bencana yang saat ini dimiliki oleh BPBD terdiri dari 51 orang, yang direkrut dari beberapa instansi yang berkaitan seperti personil pemadam kebakaran dan dari staf BPBD,” terangnya.

Tugas URC sendiri lanjutnya, yakni untuk  mengendalikan lokasi bencana dan melakukan pengamanan lokasi bersama aparat setempat,  kemudian melakukan evakuasi baik harta maupun korban bencana, serta mendata awal dampak bencana, URC bencana BPBD akan berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) bencana, yang mana TRC tersebut merupakan gabungan seluruh Satuan Kerja (Satker) terkait diantaranya Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum, dan Dinas Sosial, kemudian TNI dan Polri.

“Jika terjadi bencana, masyarakat diharapkan langsung melapor keposko lalu laporan tersebut nantinya akan ditindak lanjuti dengan menurunkan tim URC dengan peralatan lengkap seperti perahu karet dan lain-lain. Selain itu juga tim URC tugasnya membuat posko kesehatan, bantuan logistik, tim rescue, alat berat, pengamanan lokasi, dan segala sesuatunya,” tandasnya. (Imron/Agus/Tanggamus)