oleh

Pemkab Tanggamus Siapkan Lahan 50 Ha untuk Progam HKm

Harianpilar.com, Tanggamus – Kabupaten Tanggamus berkesempatan menjadi tuan rumah Training Peningkatan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) bagi mitra Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera. Dalam kegiatan yang dipusatkan di Gisting tersebut, Kabupaten Tanggamus telah menyumbangkan 50 ribu hektare (ha) hutan untuk perhutanan sosial.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Pemkab Tanggamus Andi Wijaya, mewakili Bupati Bambang Kurniawan. Andi mengatakan bahwa hutan Kabupaten Tanggamus terdiri dari beberapa fungsi. Meliputi kawasan hutan lindung, cagar alam laut, serta Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS).

Sebagian besar hutan lindung di Tanggamus, lanjut Andi, sudah hampir rata-rata dirambah masyarakat. Hal ini menjadi persoalan yang cukup rumit. Mengingat kebutuhan masyarakat akan lahan perkebunan berbenturan dengan kebutuhan fungsi ekosistem hutan sebagai fungsi ekologis.

“Saat ini Tanggamus sudah menyumbangkan lebih kurang 50 ribu ha untuk perhutanan sosial. Kemudian, sudah mengeluarkan izin pemanfaatan HKm kepada 32 kelompok,” ujar Andi Wijaya.

Andi juga menjelaskan bahwa pencapaian perizinan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan komunikasi antar pihak terkait, diantaranya konsorsium Kotaagung Utara (KORUT), dan diharapkan hal tersebut dapat menjadi solusi delegasi hutan di Tanggamus.

Ditambah lagi pada zaman pemerintahan sekarang, program perhutanan sosial menjadi program unggulan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan menargetkan 12,7 juta hutan untuk rakyat.

“Peran KORUT dalam mendampingi gapoktan HKm, hendaknya dapat mengurai persoalan pada gapoktan, seperti kelembagaan pengolahan pasca panen, dan akses pasar. Dengan telah diberlakukannya UU Nomor 23 terkait kewenangan hutan, Pemkab Tanggamus tetap berkomitmen mendukung KORUT supaya program dapat terintegritas. Ini semua guna mencapai masyarakat sejahtera dan hutan lestari,” harapnya.

Sementara itu pimpinan KORUT, Fajar Sumantri mengungkapkan bahwa peserta konsorsium berasal dari Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera dan Mitra-mitra TFCA seluruh Sumatera. Lalu Pemkab Tanggamus, yaitu Dishutbun, BP4K, Dinas Koperasi dan UMKM, KPHL Kotaagung Utara, KPHL Batutegi, dan dari Gabungan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (Gapoktan HKm) Tanggamus.

“Kegiatan konsorsium akan dilaksanakan selama tiga hari. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dishutbun Tanggamus FB Karjiyono, Kepala BP4K Shofwan, dan segenap anggota KORUT,” tandasnya. (Agus)