Harianpilar.com, Mesuji – Tahapan demi tahapan terus dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mesuji di Febuari 2017 mendatang. Ketua KPU Mesuji Syaiful Anwar mengatakan, saat ini KPU telah mengadakan rapat membahas desain alat peraga kampanye (APK) dengan kedua penghubung (LO) pasangan calon bupati, di Sekretariat KPU setempat, Rabu (26/10/2016).
“Saat ini kita tenggah membahas persiapan tahapan berikutnya yakni mendesain alat peraga kampaye. Ini dilakukan agar saat kampaye paslon tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Dikatakan Syaiful, rapat ini juga dihadiri anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mesuji Imbron Tholib, dan anggota KPU Mesuji Jupri sebagai moderator pembahasan.
Hal ini juga disampaikan anggota KPU Mesuji Jupri, bahwa pembahasan APK baliho, umbul-umbul, player, pamflet, spanduk, leavlet, dan poster yang nantinya akan dipersiapkan oleh masing-masing paslon.
“Pembahasan desain alat peraga ini nantinya agar paslon saat memasang APK dapat ditempatkan dititik-titik yang sudah ditentukan. Karena, dalam pemasangan alat peraga ini tidak boleh dipasang ditempat pasiltas umum,” paparnya.
Takhanya itu, Jupri juga memaparkan, dengan didesainnya terlebih APK ini tentunya paslon dapat mematuhi setiap aturan yang dapat merugikan diri paslon itu selama masa kampaye.
“Pemasangan APK ini harus benar-benar menjadi perhatian oleh masing-masing paslon. Jangan sampai tim paslon melanggar aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Karena akan merugikan paslon itu sendiri,”tukasnya.
Lebih lanjut Syaiful mengakui, bahwa sejauh ini pihaknya masih belum membahas untuk menentukan titik lokasi APK. Baik APK berupa umbul-umbul, baliho dan spanduk masing-masing cabup-cawabup di Mesuji..
“Kita memang masih belum menentukan mana lokasi atau letak APK masing-masing paslon cabup-cawabup itu. Memang harus ditentukan terlebih dahulu letak dari APK tersebut disejumlah titik,” ujarnya.
Sebab, untuk menentukan lokasi atau titik APK itu dimana akan diletakkan, rupanya KPU Mesuji harus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Sebab sebelum APK itu dipasang, harus diketahui lokasi mana saja yang tidak diperbolehkan ada APK dan lokasi yang diperbolehkan. “Harus diketahui terlebih dahulu titik yang tidak diperbolehkan di pasang APK cabup-cawabup,” tandasnya.
Sejauh ini koordinasi tersebut dengan sejumlah pihak untuk menentukan titik APK masih belum ditentukan. Namun hal itu akan dilakukan, sehingga bisa diketahui titik-titik yang dilarang adanya APK di tingkat desa dan lain sebagainya. (Sandri/Mar)









