Harianpilar.com, Tanggamus – Setelah sempat dirawat selama 2 hari di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM) Bandarlampung sejak Jumat (21/10/2016) petang, akhirnya Triono (35) korban pembantaian meninggal dunia pada Minggu (23/10/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.
Jasad pria tersebut diterima pihak keluarga, Senin (24/10/2016) subuh dan dikebumikan hari itu juga di tempat pemakaman umum (TPU) Pekon Talagening yang bersebelahan kampung dengan tempat tinggal Triono yaitu Pekon Way Gelang, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Sebelum Triono, anak tirinya, yaitu Maya (7) sudah lebih dulu tewas dengan luka gorok pada leher dan luka menganga lebar pada perut dan dikebumikan oleh pihak kerabatnya di Krui Pesisir Barat, Sabtu (22/10/2016) yang lalu.
Sementara Triono sekarat dan tidak sadarkan diri, lantaran mengalami luka tusuk parah pada perut. Saat warga menemukan jasad Maya dan Triyono tergeletak, sebilah pisau masih menancap diperutnya. Sebelum meninggal, Triono dinyatakan sebagai saksi kunci tewasnya anak perempuan tirinya itu.
“Jenazah sudah dikebumikan pagi tadi pukul 09.00 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Pekon Talagening. Alhamdulillah situasi saat pemulangan jenazah malam tadi sangat kondusif,” kata Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, kemarin (24/10/2016).
Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan gelar perkara kasus pembunuhan sadis yang menimpa Maya. Saat ini polisi tetap melakukan penyelidikan dan masih mengumpulkan bukti-buki serta keterangan saksi-saksi. Selain itu, polisi juga masih terus berupaya mencari istri Triyono sekaligus ibu kandung Maya.
“Mohon doanya ya, agar kami secepatnya menemukan titik terang, terkait siapa pelaku dan apa motif yang mendasari pembunuhan sadis terhadap Maya,” ujar dia.
Terpisah, Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora menampik, jika dirinya memberikan statemen resmi ke media online bahwa Triono sempat menyampaikan pengakuan terhadap personel polisi yang menjaganya di rumah sakit.
Diberitakan dalam media online tersebut, bahwa polisi sudah mengetahui Triono adalah pembunuh anak tirinya sendiri (Maya). Munculnya pemberitaan yang menurut Ahmad Mamora mencatut namanya sebagai narasumber, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Untuk diketahui, Jumat (21/10) siang, pembunuhan sadis terjadi di Bumi Begawi Jejama. Tepatnya di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kotaagung Barat atau persis berada di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Gelang, yang hanya dipisahkan oleh dinding pagar pembatas lapas.
Tak tanggung-tanggung, korban pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB selepas Solat Jumat itu, adalah bocah perempuan usia tujuh tahun. Korban yang berinisial Mya itu, tewas seketika. Bagian leher korban nyaris putus digorok senjata tajam (sajam). Lalu luka robek akibat sayatan sajam pada perutnya, membuat usus dan organ dalam bagian lambung bocah perempuan itu terburai keluar.
Selain Maya yang tewas dengan kondisi sangat mengenaskan, korban lainnya adalah Triyono (35). Meski dalam kondisi sekarat dan tidak sadarkan diri, namun pria itu masih hidup. Dia dirawat intensif di rumah sakit. Pria asal Pekon Waygelang tersebut, menderita luka tusuk parah pada bagian perut. (Agus)









