oleh

Warga Dua Desa Ancam Kerahkan Massa Besar

Harianpilar.com, Bandarlampung – Warga Tanjung Pandan dan Panca Bakti yang bersengketa lahan PTPN7 berencana akan menggelar aksi besar-besaran di kantor gubernur apabila dalam seminggu ke depan tidak ada respon untuk melakukan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha(HGU) PTPN7 di dua desa tersebut.

Kuasa Hukum Masyarakat Tanjung Pandan dan Panca Bakti, Darius menjelaskan, pada hari ini Rabu (19/10/2016) lebih dari 200 orang warga mengikuti istighosah disebuah makam yang dahulunya pernah ada sebuah kampung besar.

“Ini termasuk salah satu jalan kami sebelum melangkah lebih jauh yaitu ziarah ,kami berdoa dengan harapan mudah-mudahan perjuangan kami ini tidak sia-sia,” kata Darius, dihubungi via telepon, Rabu (19/10/2016).

Berharap mendapatkan kepastian dari Pemerintah Provinsi(Pemprov) Lampung, Darius mengatakan pihaknya akan tetap bersabar hingga ada keputusan akhir yang membuahkan hasil.

“Satu permintaan kami lakukan pengukuran ulang HGU milik PTPN VII hanya itu,kalau dalam seminggu kedepan tidak ada respon juga mungkin massa akan datang ke kantor Gubernur lebih besar,” ujar Darius.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Darius mengungkapkan bahwa Badan Pertanahan Nasional(BPN) pusat telah melakukan koordinasi dengan dirinya bahwa akan merekomendasikan permintaan warga untuk melakukan pengukuran ulang lahan HGU PTPN VII .

“Baru akan dirapatkan dan segera akan diajukan rekomendasi dilakukan pengukuran ulang,” tandasnya. (Ramona/Juanda)