oleh

KPK Resmi Jadikan Bupati Tanggamus Tersangka

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan sebagai tersangka. Status tersangkanya itu terkait dugaan suatu tindak pidana suap yang diduga dilakukan Bambang.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Bupati Tanggamus itu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif membenarkan.

“Saya kurang tahu persis, tapi saya rasa sudah,” kata Syarif, seperti dikutif dari viva.co.id, Kamis (20/10/2016).

Kendati demikian, Syarif belum menjelaskan lebih lanjut kasus yang menjerat Bambang itu. Syarif juga mengaku belum mengetahui kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bambang. (Budi)