Harianpilar.com, Mesuji – Pasca wafatnya Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak, di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta, Bupati Mesuji Khamami memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahannya untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Tak hanya SKPD, seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji juga diperintahkan untuk memasang bendera setenggah tiang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap wakil bupati tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Mesuji, Ronal Nasution, mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang ini berlangsung selama satu hari sebagai tanda berkabung.
“Pengibaran bendera merah putih setenggah tiang ini tidak hanya dilakulan di SKPD tetapi ini juga dilakukan disekolah-sekolah dan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji,” tegas Ronal, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2016).
Dikatakan Ronal, selain sesuai amanat UU, himbauan ini juga disampaikan langsung oleh Bupati Mesuji Khamami, pemasangan bendera merah putih setenggah tiang sebagai bentuk bahwa Pemkab Mesuji tenggah berkabung atas wafatnya Wakil Bupati Mesuji.
“Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 12 Ayat (8), maka pada hari ini Pemkab Mesuji telah mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wakil Bupati Mesuji,” terangnya.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak wafat pada hari Sabtu (15/10/2016) pada pukul 17.50 WIB di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta karena sakit, pada usia 59 tahun. (Sandri/Juanda)









