Harianpilar.com, Bandarlampung – Selangkah lagi, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung akan berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung. Kepastian ini dipertegas Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg) Hanung Cahyono, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Visitasi Perubahan Bentuk IAIN menjadi UIN Raden Intan Lampung di Gedung Rektorat IAIN, Jumat (14/10/2016).
Dijelaskan Hanung, secara kriteria, secara konsep IAIN telah memenuhi persyaratan untuk alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), hanya perubahan status ini butuh proses.
“Artinya ada tahapan akhir sebenarnya dalam perubahan alih status ini,” kata Hanung, seraya menegaskan jika, pertemuan dengan pihak IAIN ini merupakan mandat Sekjen untuk penyerahan izin prakarsa dan setelah itu baru finalisasi.
“Kalau substansinya sudah kita selesaikan tinggal masalah draffing final saja, tapi waktunya tergantung presiden untuk akhir,” tandasnya.
Masalah waktu, Hanung menegaskan jika belum ada penjadwalan kapan pasti peresmian alih status IAIN menjadi UIN.
“Kami juga nggak bisa menebak kapan waktunya, kalau lebih cepat bagaimana, ya kita berdoa saja, karenakan proses sudah kita lalui bersama-sama,” ujar Hanung.
Serupa dikatakan Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Moh. Mukri, menurutnya, apa yang disampaikan para staff ahli memang sudah mencapai tahap akhir.
“Untuk resminya SK diterbitkan itu hak presiden, kita berdoa saja supaya cepat di keluar,” ujar Mukri, dengan menyebutkan telah menyiapkan semboyan untuk UIN Raden Intan Lampung yaitu “Nothing But quality”. (Ramona/Juanda)









