Harianpilar.com, Mesuji – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, memastikan tidak ada upacara sipil pada acara pemakaman Almarhum Ismail Ishak, Wakil Bupati Mesuji. Selain alasan keamanan, Inspektur Upacara (Irup) yang dalam hal ini dipimpin Bupati Mesuji Khamami, tidak bisa hadir.
Dijelaskan Khamami, sebelumnya acara pemakaman akan dilakukan upacara sipil namun gagal dilakasanakan. Padahal, persiapan tata upacara sipil (TUS) sudah dipersiapkan bahkan sudah dirapatkan.
“Persiapan tata upacara sipil (TUS) telah direncanakan dan dipersiapkan, namun tadi malam istri almarhum telepon pak inspektur dan asisten bidang pemerintahan, yang menunggu almarhum datang. Namun pihak keluarga almarhum melarang saya dan keluarga saya datang dalam penyambutan atau pelepasan jenazah. Bahkan mereka mengancam kalau ada apa-apa tidak bertanggungjawab,” jelas Khamami, saat dihubungi vai telepon, Minggu (16/10/2016).
Setelah melalu berbagai pertimbangan, maka upacara sipil batal digelar, sebab ketidak hadiran Khamami sebagai Irup tidak bisa digantikan.
“Kemudian saya rapatkan dengan inspektur dan pejabat eselon II, diputuskan untuk tidak ada upacara karena Irup saya tidak hadir dan tidak mungkin diwakilkan oleh pangkat yang lebih rendah karena yang meninggal Wabup,” tegas Khamami.
Khamami menilai, jika penolakan atas kehadiran dirinya diduga karena isu yang berkembang di Mesuji, jika meninggalnya Ismail Ishak lantaran disantet.
“Penolakan itu mungkin karena isu selama ini sakitnya pak wakil karena disantet saya, bahkan bu wakil beberapa hari lalu menuding saya nyantet. Semua saya jelaskan,” tandas Khamami.
Untuk diketahui, Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak, meninggal dunia pada Sabtu (15/10/2016) di rumah Sakit Islam Jakarta, akibat sakit. Kondisi Ismail yang mengalami sakit itu pula yang dikabarkan membuat rencananya maju dalam pencalonan bupati Mesuji batal.
PDI Perjuangan akhirnya memutuskan mengusung Febrina Lesisie Tantina berpasangan dengan Adam Ishak yang merupakan adik kandung Ismail Ishak. (Juanda)









