Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menegaskan perlu adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Lampung Tahun 2009-2029. Langkah ini dilakukan dalam rangka menanggapi perkembangan pola pemanfaatan ruang dan rencana pengembangan kawasan strategis di Provinsi Lampung serta perkembangan infrastruktur jaringan jalan. Di antaranya peningkatan 8 ruas jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional dan mengakomodir Program Nawacita yang terjabar dalam RPJMN.
“Pelaksanaan Revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan RTRW Provinsi Lampung 2009-2029 agar sesuai dengan perkembangan kondisi internal dan eksternal yang mempengaruhi kinerja penataan ruang Provinsi Lampung,” ungkap Kepala Bappeda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, saat menggelar rapat di kantor Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (5/10/2016).
Menurut Taufik, berdasarkan hasil dan evaluasi Tim Peninjauan Kembali (PK), Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Lampung perlu direvisi.
Masih menurut Taufik, bahwa penyusunan revisi RTRWP Lampung Tahun 2009-2029 harus memperhatikan berbagai isu global, isu regional dan isu lokal yang berkembang.
Di mana menurutnya, isu yang berkembang yakni terkait berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sehingga Lampung harus mempersiapkan diri dengan mengambangkan wilayahnya agar berkemampuan bersaing dalam pemasaran, bukan hanya sebagai pasar bagi negara lain, juga harus mempersiapkan diri dalam pembangunan dan pengembangan rencana strategis yang akan dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
“Apalagi perkembangan kedepan akan sangat cepat terjadi sehingga pelaksanaan penyusunan revisi RTRW Provinsi Lampung harus dilaksanakan dengan serius dan fokus dengan memperhatikan berbagai aspek terkait di dalamnya,” ujarnya.
Sementara Perwakilan Tim Konsultan Penyusunan Revisi RTRWP Lampung Erna menjelaskan bahwa penataan ruang wilayah di Provinsi Lampung diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan pelayanan sosial ekonomi dan budaya di Provinsi Lampung serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan di Provinsi Lampung.
“Dengan penataan ruang wilayah diharapkan dapat membuka peluang investasi dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah dan mengentaskan kemiskinan di wilayah tertinggal di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah dalam rapat ini turut hadir instansi terkait serta SKPD Terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Ramona/Juanda)









