Harianpilar.com, Tulangbawang – Perealiasian sejumlah anggaran milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) tahun 2015 berlumur dugaan korupsi. Mulai dari anggaran pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), fotocoypy, hingga anggaran pengadaan materai di masing-masing Bidang di Dinas PU Tuba yang nilainya mencapai miliaran.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala didesak untuk mengusut tuntas masalah tersebut. Sebab, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu telah dilaporkan ke Kejari setempat. Desakan itu disampaikan ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Tulangbawang (Fortuba) dan Forum Komunitas Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung yang menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Rabu (5/10/2016).
Ketua DPP Fortuba, Andika, mengatakan, pihaknya meminta Kejari Menggala untuk segera menindaklanjuti laporan tentang adanya dugaan Tipikor di lingkup Dinas PU Tuba itu.
“Kami meminta Kejari Menggala segera menindaklanjuti laporan dugaan Tipikor khususnya di Dinas PU Tulangbawang, sebab berkas maupun bukti-buktinya sudah kami serahkan semua,” tegas Andika, saat menyampaikan orasinya.
Selain meminta menindaklanjuti kasus dugaan Tipikor di Dinas PU Tulangbawang, lanjut Andika, pihaknya juga melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum pejabat daerah tersebut terkait diterbitkannya rekomendasi izin tambang pasir PT. GTS.
“Berdasarkan hasil investigasi kami tentang PT. GTS yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Tulangbawang, atau izin yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Lampung, itu diduga direkayasa. Sebab, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulangbawang belum pernah mengeluarkan titik koordinat untuk PT.GTS. Maka itulah kuat dugaan kami, bahwa adanya gratifikasi yang dilakukan oleh PT.GTS untuk mengeluarkan izin tambang pasir Type C di Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng itu,” tegasnya.
Usai berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Menggala, massa aksi melanjutkan aksinya dengan mendatangi kantor Pemda setempat. Sekitar setengah jam menyampaikan orasinya di halaman perkantoran tersebut, perwakilan massa diterima Assisten Bidang Pemerintahan Pemkab Tulangbawang, Tamami Akip.
Menurut Tamami Akip, Pemkab Tulangbawang segera memanggil seluruh pihak- pihak terkait.
“Pihak perusahaan PT.GTS dalam dua hari ini segera kami panggil, dan termasuk juga masyarakat kampung Gunung Tapa, atau seluruh pihak terkait lainnya,” janji Tamami Akip.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Menggala, Miryando Eka Putra,SH.MH, mengatakan, yang dilaporkan oleh massa aksi itu adalah dugaan penyimpangan pada anggaran pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), fotocoypy, hingga anggaran pengadaan materai di Dinas PU Tuba yang total nilainya mencapai Rp1,5 Miliar.
“Anggaran ATK,fotocopy dan materai di masing-masing bidang di Dinas PU Tuba yang dilaporkan, nilainya sekitar Rp1,5 Miliar,” pungkasnya.
Kepala Dinas PU Tuba, Ferly Yuledi, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dengan alasan sedang dinas luar dan tidak hafal. “Maaf saya lagi DL. Saya lupa datanya, saya gak hafal,” tulisnya melalui pesan singkat dari ponselnya. (Merizal/Juanda)









