oleh

Ridho Diminta Segera Isi Kekosongan Jabatan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tiga jabatan di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung khusunya eselon II kosong, seperti jabatan Kepala Biro Perekonomian, Sekretaris Daerah Provinsi, Inspektorat dan Asisten III Bidang Kesejahtraan Masyarakat.

Kekosongan jabatan tersebut lantaran, Inspektorat : Sudarno Eddy dan Asisten III: Elya Muchtar memasuki pensiun, 1 Oktober, dan Farizal Badri Zaini dibebas tugaskan karena adanya masalah laporan hukum dugaan penipuan dan penggelapan setoran proyek.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso mengatakan,  DPRD mendesak agar Gubenur Lampung, M.Ridho Ficardo sesegara mungkin mengisi jabatan itu karena cukup mengganggu pelayanan.

“Memang sejak sejumlah jabatan itu kosong sudah ada yang mengisinya, seperti Hazai Fauzi dengan pelaksana harian Biro Perekonomian, tetapi kebijakan itu belum bisa optimal. Perlu adanya pejabat definitif, apalagi kekosongan jabatan itu sudah lama sekali,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Joko Santoso, melaluli telepon selulernya, Minggu (2/10/2016)

Potikus Partai Amanat Nasional ini mendesak  untuk segera mengisi jabatan lowong beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Kita minta gubenur  untuk segera melantik pejabat yang memiliki kompetensi dan memenuhi pangkat untuk memimpin SKPD tersebut. Sebab dengan lowongnya tiga jabatan tersebut akan berpengaruh pada pencapaian program dan pengambilan kebijakan strategis di SKPD,” jelasnya.

Ketua Barisan Muda PAN tersebut untuk tidak membiarkan Pimpinan SKPD lowong terlalu lama karena akan berpengaruh pada kinerja sebuah organisasi perangkat kerja daerah.

Sementara, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lampung, Sutono menyatakan untuk jabatan yang kosong tersebut  posisinya akan diisi Pelaksana tugas (Plt).

“Ya nantinya akan di Plt kan dulu, saat ini masih tahap menggodok nama yang tepat untuk menjabat posisi tersebut supaya kinerja tidak menurun, pihaknya sedang menyusun PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” katanya.

“Ya saat ini kan masih penyusunan organisasi perangkat daerah yang baru, yang beberapa saat lagi akan disahkan perdanya. Sehingga akan ada beberapa perubahan,” jelasnya. (Fitri/Juanda)