oleh

APBD P Lampung Diproyeksi 5,81 T

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna, terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2016 dan Rapat Paripurna lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (28/9/2016).

Dalam sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal dan dihadiri sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Ir. Sutono, disampaikan kondisi ekonomi Lampung dan Nasional harus memperhatikan tantangan prospek ekonomi daerah dan Pemprov Lampung.

“Dalam hal ini harus mengajukan APBD Perubahan yang diproyeksikan sebesar Rp5,81 Triliun atau meningkat Rp 460 Miliar dari sebelumnya sebesar Rp5,35 Triliun,” kata Sutono, pada sidang paripurna, Rabu (28/9/2016).

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal mengatakan, tahun ini pembiayaan pembangunan di Lampung mengalami peningkatan sebesar Rp 184 Miliar, yang berasal dari Silpa 2015, dan Penataan Pos Pengeluaran Biaya.

“Di tengah dinamika perekonomian dan keuangan daerah yang mengalami efisiensi Pemprov Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan prioritas pembangunan yang sudah disusun, dan ini akan tetap diawasi oleh legislatif,” ujar Dedi.

Diketahui, susunan sidang paripurna ini diikuti 51 dari 85 anggota DPRD Lampung. Sidang lanjutan akan terlaksana pada 3 Oktober 2016 mendatang dan akan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal. (Ramona/Juanda)