Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemprov untuk meningkatkan kesadaran jujur dan taat dalam membayar pajak. Pasalnya, pajak merupakan pendapatan daerah yang diperuntukan bagi kesejahteraan masayarakat.
“Untuk itu pihaknya menilai kegiatan ini guna membangun kesadaran pajak bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dapat jujur dan taat memenuhi kewajiban pajaknya dengan sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Budiharto, dalam acara sosialisasi kebijakan Amnesty Pajak (Tax Amnesty), yang digagas Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, di Gedsung Pusiban, Selasa (27/9/2016).
Disampaikan Budiharto, sebagian besar dari penerimaan Negara adalah bersumber dari penerimaan pajak dan Target penerimaan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Menurutnya, pajak sesungguhnya adalah untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, sekaligus untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional guna kepentingan umum, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, pengurangan jumlah pengangguran, peningkatan kualitas kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana dan lain sebagainya.
“Untuk itu pihaknya menilai kegiatan ini guna membangun kesadaran pajak bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dapat jujur dan taat memenuhi kewajiban pajaknya dengan sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, jelasnya.
Di kesempatan itu, Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rida Handanu menjelaskan, bahwa ini Tax Amnesty mulai dicanangkan sejak 1 Juli 2016 melalui UU No.11/2016 tentang pengampunan pajak. Menurutnya, Tax Amensti ini dikeluarkan oleh Pemerintah berdasarkan kondisi ekonomi yang kurang baik di tahun 2015 serta kebutuhan Pemerintah dalam memenuhi tujuan pembangunam yang sedang digiatkan oleh Presiden Jokowi.
Rida juga berharap melalui kegiatan sosialisasi kebijakan amnesti pajak ini dapat meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam membangun Negara melalui sektir pajak, terutama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah dalam acara ini turut hadir sejumlah Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Ramona/JJ)









