oleh

Membongkar ‘Borok’ Dinas PU Kota

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Borok’ Dinas PU itu terlihat mulai dari proses tender yang diduga dikondisikan hingga pelaksanaan di lapangan yang diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga secara kualitas bobrok.

Hal itu terlihat dari pelaksanaan beberapa proyek tahun 2015 seperti proyek Peningkatan Jalan Untung Suropati dan Jalan RA.Basid Ruas Jalan ZA.Pagar Alam sampai dengan Jalan Soekarno Hatta sampai Batas Kota. Proyek dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp6.800.428.000 ini dikerjakan oleh PT. Asri Fariz Jaya yang memenangkan tender dengan penawaran Rp6.722.332.000 atau hanya turun Rp78 juta (1,1 persen) dari HPS.

Kemudian, proyek Peningkatan Jalan Ryacudu Campang Raya, Pelebaran Jalan Tirtayasa Ruas Jalan Soekarno-Hatta sampai dengan Jalan Pulau Legundi dengan HPS Rp8.696.636.000 dan Proyek Peningkatan Jalan Ki. Agus Anang Ruas Jalan Yos Sudarso sampai dengan Jalan Sentot Alibasa, Pembuatan Median Jalan Yos Sudarso dengan HPS Rp 8.944.505.000.

Kondisi proyek-proyek ini kini sudah banyak mengalami kerusakan parah, selain mengalami amblas disejumlah titik juga telah berulang. Buruknya proyek-proyek yang baru ‘seumur jagung’ ini kuat dugaan diakibatkan pengerjaanya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, terutama dalam penggunaan material yang tidak proporsional.

Seperti proyek Peningkatan Jalan Untung Suropati dan Jalan RA.Basid Ruas Jalan ZA.Pagar Alam sampai dengan Jalan Soekarno Hatta sampai Batas Kota yang didikerjakan oleh PT. Asri Fariz Jaya, meski menghabiskan anggaran miliaran namun secara kualitas sangat meragukan. Kondisi jalan sudah banyak mengalami retak-retak dan berlubang, bahkan sangat terlihat lapisan aspalnya sangat tipis sehingga batu-batu banyak terlepas dan berserakan.

Kondisi lebih parah terlihat pada proyek Peningkatan Jalan Ryacudu Campang Raya, Pelebaran Jalan Tirtayasa Ruas Jalan Soekarno-Hatta sampai dengan Jalan Pulau Legundi dengan HPS Rp8.696.636.000 dan Proyek Peningkatan Jalan Ki. Agus Anang Ruas Jalan Yos Sudarso sampai dengan Jalan Sentot Alibasa, Pembuatan Median Jalan Yos Sudarso dengan HPS Rp 8.944.505.000. Kedua proyek yang dikerjakan oleh satu perusahaan ini yakni PT.Selamat Makmur Sejahtera diduga kuat sejak tahap tender memang sudah sarat permainan. Hal itu terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama, nilai penawaran sangat minim penurunnya dari HPS dan terdapat penawaran yang sama persis dari dua perusahaan peserta tender yang berbeda.

Untuk tender proyek Peningkatan Jalan Ryacudu Campang Raya, Pelebaran Jalan Tirtayasa Ruas Jalan Soekarno-Hatta sampai dengan Jalan Pulau Legundi dengan HPS Rp8.696.636.000 dimenangkan oleh PT.Selamat Makmur Sejahtera dengan penawaran yang sangat dekat dengan HPS yakni Rp8.651.938.000 atau hanya turun Rp44,6 juta (0,05 persen) dari HPS. Indikasi tender ini dikondisikan diperkuat oleh adanya penawaran yang sama persis dari dua perusahaan yang berbeda. Dalam tender proyek ini terdapat empat peserta yang memasukkan penawaran yakni PT.Lataston Bangun Mandiri dengan penawaran Rp8.485.525.000, PT.Selamat Makmur Sejahtera dengan penawaran Rp8.651.938.000, kemudian PT.Parosai dan PT.Karya Bujangga Pratama dengan penawaran yang sama yakni Rp 8.256.726.000.

Sementara,tender proyek Peningkatan Jalan Ki. Agus Anang Ruas Jalan Yos Sudarso sampai dengan Jalan Sentot Alibasa, Pembuatan Median Jalan Yos Sudarso dengan HPS Rp 8.944.505.000 juga dimenangkan oleh PT.Selamat Makmur Sejahtera dengan penawaran yang sangat minim penurunnya dari HPS yakni Rp 8.866.771.000,00 atau hanya turun Rp77,7 juta (0,08 persen) dari HPS. Peserta tender kedua proyek ini juga mayoritas sama yakni PT.Parosai, PT.Selamat Makmur Sejahtera, PT.Karya Bujangga Pratama, PT.Abdi Bangun Sarana, Agrawana Persada, PT.Rismi Jaya, PT.Satra Sukarso Waway, dan PT. Manggala Cipta Pratama.

Kondisi kedua proyek ini juga sudah mengalami rusak parah, selain mengalami amblas juga sudah banyak berlubang. Bahkan, kondisi proyek Peningkatan Jalan Ryacudu Campang Raya, Pelebaran Jalan Tirtayasa Ruas Jalan Soekarno-Hatta sampai dengan Jalan Pulau Legundi yang menelan anggaran hingga Rp8.6 Miliar kini sudah rusak parah dibeberapa bagian.

“Indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek Dinas PU Kota Bandarlampung itu memang sangat terlihat. Proyek yang menelan anggaran begitu besar seharusnya memiliki kualitas sangat baik jika pengerjaan sesuai perencanaan dan spesifikasi. Karena proyek ini baru tahun 2015 saat ini rusak parah, artinya kualitasnya buruk. Karena tidak mungkin perencanaan proyek itu hanya untuk kualitas yang bertahan kurang dari setahun,” cetus Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Saudi Romli, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.

Menurutnya, sangat tidak heran pengerjaan proyek-proyek itu sarat penyimpangan, jika dalam proses tendernya juga terindikasi dikondisikan.”Jika ditemukan ada nilai penawaran sama dari dua peserta jelas mengindikasikan ada kongkalikong, karena seharusnya peserta tender itu bersaing. Jika nilai penawarannya bisa sama mengindikasikan penyusunan penawaran dua perusahaan peserta tender itu sama atau satu orang,” tegasnya.

Berbagai hal yang ditemukan dalam tender proyek-proyek itu,menurutnya, disinyalir selaras dengan penjelasan pasal 83 ayat 1 dan 2 huruf e Peraturan Presiden (Peppres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa yang menyebutkan beberapa indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya seluruh penawaran dari Penyedia mendekati HPS, adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran, keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali, dan lainnya.

“Kondisi proyek yang belum berumur setahun sudah rusak parah dan dari proses tender terindikasi dikondisikan, sudah cukup untuk menjadi dasar bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek-proyek tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu,Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Tirta, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya yang diperoleh Harian Pilar juga tidak menjawab meski dalam kondisi aktif, dikonfirmasi melalui pesan singkat ke ponselnya juga tidak dijawab. (Tim/Juanda)