Harianpilar.com, Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran kecewa dengan kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Inspektorat setempat terkait pengawasan penggunaan dana desa (DD).
BPMPD dinilai sia-sia mengawasi penggunaaan DD di tiga desa saja dan Inspektorat hanya memeriksa 30 persen dari 144 desa. Sehingga, diduga penggunaan DD di Kabupaten Pesawaran banyak yang bermasalah.
“Ternyata, selama ini, tidak ada pengawasan dan pemeriksaan di tiap desa. Pantas banyak laporan ke kami (DPRD) terkait pelaksaan yang diduga fiktif, ini harus dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ” kata Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir dalam hearing DPRD BPMPD, BPKAD, Inspektorat, serta Sekkab Pesawaran Hendarma, Senin (18/9/2016).
Menurut Nasir DD sangat strategis. Untuk itu, butuh perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD, sehingga pelaksanaan dana desa semakin baik. “Kami minta data realisasi dana desa tahun lalu dan ini,” kata dia.
Pihaknya akan memeriksa kondisi di lapangan, sekaligus memberikan pembinaan ke desa. M Nasir juga minta Inspektorat turut mengikuti perkembangan DD. Nasir meminta data realisasi DD kepada pemerintah setempat guna mensinergikan pengawasan anggaran percepatan pembangunan desa.
Dia meminta jangan hanya menerima laporan yang baik saja, ternyata ditemukan pelaksanaan ditengarai fiktif. “Jika perencanaan baik, pelaksanaan juga baik maka hasilnya pun tentu baik. Karena ini merupakan harapan Menteri Dalam Negeri dan Presiden,” kata dia.
Namun begitu, Kepala BPMPD Kabupaten Pesawaran Rusli berdalih minimnya pengawasan 144 desa itu lantaran keterbatasan SDM yang bekerja di satker yang dipimpinnya. “Karena keterbatasan SDM, kami hanya mengawasi 3 desa saja, Desa Bagelen dan Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, dan Desa Hanura Kecamatan Telukpandan,” kata dia.
Lebih lanjut Rusli mengatakan, penyerapan dan pelaksanaan dana desa tahun 2015 dan 2016 sudah baik.
Sementara, Plt Inspektur Kabupaten Pesawaran Cabrasman mengaku evaluasi yang diberikan terbatas oleh waktu. Sebab, untuk mengevaluasi satu kecamatan pihaknya hanya memiliki waktu 10 hari. “Jadi, kami mengevaluasi beberapa hanya 30 persen dari 144 desa,” kata dia.
Hasil dari beberapa evaluasi itu, kata dia ditemukan banyak kekurangan terutama pada adminstrasi, dan pelaksanaanya. Bahkan, ditemuan juga pelaksanaan DD yang bermasalah pada 2015. Diantaranya, Desa Kotajawa, Kepayang, Kagunganratu, dan Kedondong. “Jika kami memiliki waktu cukup maka kami yakin seluruh desa dapat kami periksa,” kata dia.
Pada 2015, telah terserap semua sekitar Rp41,5 miliar dan sudah ditransfer ke rekening 144 desa secara bertahap. Pada tahap pertama dan kedua sebesar 40 persen atau sekitar Rp16,6 miliar dan tahap ketiga sebesar 20 persen atau sekitar Rp20,8 miliar. “Tahun ini kita dapat Rp93,2 miliar dan sudah kita salurkan sekitar Rp55,3 miliar. Sisanya, dalam minggu ini akan dicairkan kembali,” kata dia.
Menurut Rusli, pembagian dana desa tiap desa berdasar jumlah penduduk, angka kemiskinan dan lainnya. Sehingga pembagian dana desa tiap desanya tidak sama. “Tertinggi desa mendapatkan sekitar Rp726,8 juta dan yang terendah desa mendapatkan anggaran sekitar Rp606,3 juta.” (Fahmi/Mar)