oleh

171 PNS Metro Terima SK Kenaikan Pangkat

Harianpilar.com, Metro – Sebanyak 171 PNS menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari III/c ke III/d. Rinciannya golongan III pejabat struktural 13 orang, golongan III fungsional umum 22 orang, golongan III tugas belajar 1 orang, golongan III fungsional tertentu 118 orang. Kemudian, golongan II fungsional umum 7 orang, golongan II fungsional tertentu 9 orang, dan golongan I fungsional umum 1 orang.

Penyerahan SK kenaikan pangkat diberikan Wakil Walikota Metro Djohan bersamaan dengan digelarnya apel mingguan sekaligus yang berlangsung di halaman Pemda Kota Metro (14/09/2016).

Wakil Walikota Metro Djohan mengucapkan selamat kepada 171 PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat. Ia menyampaikan kepada 171 PNS tersebut haruslah bangga, namun diharapkan kedepan dapat merubah sikap, perilaku dan kinerja dalam bekerja menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Perlu diketahui bahwa kenaikan pangkat ini bukanlah secara otomatis, namun merupakan jerih payah kita untuk mencapai prestasi tersebut. Mereka yang telah layak menerima kenaikan pangkat, telah dilihat bagaimana kerja, kinerja, dan disiplinnya. Mari sama-sama kepada kepala satker untuk dapat menyampaikan kepada stafnya untuk berlomba-lomba naik keatas, dan usulkan bagi yang memang layak,” kata Djohan.

Kepala BKD Kota Metro, ABP. Herjuno menyampaikan, bahwa Kenaikan Pangkat PNS Kota Metro Periode 01 Oktober 2016 Golongan III/d kebawah telah mendapat persetujuan teknis dari kepala Kanreg V BKN Jakarta dan telah ditetapkan dengan keputusan Walikota sejumlah 171 orang dengan rincian Golongan III Pejabat Struktural 13 orang, Golongan III Fungsional Umum 22 orang, Golongan III Tugas Belajar 1 orang, Golongan III Fungsional Tertentu 118 orang, Golongan II Fungsional Umum 7 orang, Golongan II Fungsional Tertentu 9 orang, Golongan I Fungsional Umum 1 orang. (Herman/Mar)