oleh

Zainudin Hapus Program Umroh

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan akan menghapus program umroh yang dikelolah Bagian Bina Mental Spiritual, untuk dialihkan sebagai honor atau upah bagi para ustadz yang bersedia bertugas di desa se-Lampung Selatan pada tahun 2017 mendatang.

Hal itu dikatakan Zainudin usai menghadiri acara pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Selatan Masa Khidmat  2016-2021 yang berlangsung di Aula Rajabasa perkantoran Pemerintah setempat, Rabu (14/09/2016).

Program umroh yang telah bergulir beberapa tahun dierah pemerintahan sebelumnya setiap tahunnya menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) miliaran rupiah, dinilai tidak efisien dan kurang maksimal.

“Makanya, kita minta bantu dengan pengurus MUI Lamsel yang baru ini, untuk mencarikan ustadz yang bersedia bertugas mengajarkan agama di tiap desa yang ada di Lamsel. Coba bayangkan, anggaran umroh yang nilainya sekitar Rp. 3 miliar tiap tahunnya, peruntukannya belum dirasakan. Hal ini terlihat orang-orang yang diberangkatkan umroh belum sesuai. Makanya anggaran umroh ini ditahun 2017 akan saya hapuskan dan diganti dengan biaya upah para ustadz,” kata Zainudin Hasan.

Dia juga menegaskan, anggaran upah para ustadz dinilai lebih terkena ke masyarakat dibandingkan dengan program umroh. Dimana, setiap desa, dirinya akan menempatkan para ustadz yang nantinya akan diberikan upah oleh Pemkab Lampung Selatan. ”Misalnya, gaji setiap ustadz per bulan satu juta, kalau di Lamsel ada 260 desa/kelurahan, berarti tiap bulan anggaran yang dikeluarkan oleh pemda Rp260 juta. Nah, jika dikalikan 12 bulan, tiap tahun pemkab mengeluarkan gaji untuk para ustadz sekitar Rp3 miliar lebih. Anggaran ini tak beda jauh dengan anggaran umroh. Makanya, anggaran umroh nantinya akan kita alihkan,” jelasnya.

Zainudin melanjutkan,  bagaimana dengan warga Lampung Selatan yang sudah terdaftar akan diberangkatkan umroh? Zainudin mengaku akan mengevaluasi kembali. Sebab, masih ada orang-orang yang dinilai belum layak berangkat umroh menggunakan dana pemerintah. ”Kalau tahun ini masih kita berangkatkan umroh. Makanya kita verifikasi dulu siapa saja yang layak berangkat umroh. Yang pasti, tahun ini terakhir pemda menganggarkan untuk umroh,” lanjutnya.

Agar lebih maksimal dalam menempatkan para ustadz di desa, sambung Zainudin, pihaknya berencana akan menggandeng MUI untuk memilih siapa saja orang-orang yang layak menjadi ustadz di desa.

”Selain mengentaskan pengangguran di desa, manfaat ustadz desa juga banyak. Pesan saya Cuma satu, ustadz yang akan ditempatkan di desa itu merupakan warga desanya. Jadi, nggak boleh warga A menjadi ustadz di desa B. Jadi, harus didesa itu sendiri, hal ini supaya nuansa desa tetap hidup dan berkembang,” sambungnya.

Mengenai pelantikan pengurus MUI Kabupaten Lampung Selatan masa khidmat 2016-2021,  K.H. Hamim Fadhil dipercaya sebagai ketua organisasi islam tersebut. Pelantikan Pengurus MUI Kabupaten Lampung Selatan Masa Khidmat 2016-2021 dilakukan oleh Ketua MUI Provinsi Lampung Dr. K.H. Khoirudin Tahmid, MH. Dengan surat keputusan MUI Provinsi Lampung No : Kep-107/DPP.VIII/SK/VII/2016 tentang susunan Kepengurusan MUI Kabupaten Lampung Selatan Masa Khidmat 2016-2021. (Saiful/Mar)