oleh

Dalam Sembilan Bulan, Polres Ungkap 126 Kasus Narkoba

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Jajaran Polres Lampung Selatan bersama Bupati Lampung Selatan menggelar ungkap kasus pidana narkotika selama sembilan bulan mulai dari Januari 2016 hingga September 2016. Selama sembilan bulan, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) 110.000 gram ganja kering siap pakai, Sabu seberat 6.137 gram, dan extacy sebanyak 10.467 butir.

Sedangkan, dari beberapa BB yang diamankan itu terdiri dari 126 kasus dengan tersangka sebanyak 185 orang terdiri dari 179 laki-laki dan 6 wanita. Kemudian pasal yang dikenakan kepada para tersangka, pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2, dan pasal 115 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun sampai dengan hukuman penjara seumur hidup.

Menurut Wakapolres Lampung Selatan Kompol. Sastra Budi mengatakan, beragam cara operasi para pelaku menyelundupkan barang haram tersebut yang kebanyakan dikirim kepulau jawa dan pulau terdekat.

“Seperti penyelundupan ganja, para pelaku membungkusnya dengan lakban warna coklat yang dimasukan kedalam koper pakaian, dalam dasboard mobil, menggunakan jasa pengiriman paket, waktu pengiriman memilih malam hari,” kata Sastra Budi, saat menggelar ungkap kasus di Mapolres setempat, Kamis (08/09/2016).

Dia juga manambahkan, modus operasi penyelundupan narkotika jenis sabu. Pada umumnya sabu dikemas dalam bungkusan plastik bening, kebanyakan tersangkanya menggunakan kendaraan umum.

“Waktu pengiriman mereka, memilih pada malam hari. Memanfaatkan kelengahan petugas Seaport pelabuhan penyebarangan Bakauheni. Sedangkan modus penyelundupan extacy, dikemas dalam boneka sponge bob kemudian dimasukan dalam tas ransel. Ada juga diselipkan dalam celana,” tambah Sastra Budi.

Sementara itu,  dilain sisi, hasil penangkapan bb narkotika jenis ganja, sabu-sabu, pil extacy yang berjumlah atau seberat ratusan ribu gram tersebut. Asumsi perhitungan Polres Lampung Selatan, jika lolos sampai dikonsumsi manusia, setidaknya 151.467 orang teracuni oleh 3 jenis narkotika tersebut.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran kepolisian Polres lamsel yang mana telah berhasil mengaggalkan penyelundupkan barang haram tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lamsel mengucapkan banyak terima kasih,” katanya. (Saiful/Mar)