Harianpilar.com, Lampung Selatan – PT Sumur Makmur Abadi menanam 6.000 batang mangrove di Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Kegiatan dihadiri Pemprov Lampung, DLHD, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Lingkungan Hidup, Mitra Bentala, dan Forum CSR Lampung.
Hadir pula Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan Dr. Tri Umaryani, M.Si., didampingi Kadis Lingkungan Hidup Yespi Cory, S.H. dan Kadis Perikanan Aryantoni, S.Sos., M.M. Polres diwakili Kapolsek Panengahan, Dandim diwakili Danramil.
Restorasi Ekologi Pesisir
Dalam teori ekologi restorasi, rehabilitasi mangrove memulihkan fungsi pesisir: penahan abrasi, habitat biota, dan penyerap karbon. Kepala Pelabuhan PT Sumur Makmur Abadi, Tatang Rohadi, ST., M.Si., menyatakan, “Penanaman 6.000 batang mangrove adalah komitmen kami terhadap lingkungan dan pembangunan Lampung yang berkelanjutan.”
Kolaborasi dan Keberlanjutan
Menurut teori pembangunan berkelanjutan, aktivitas ekonomi harus menjaga daya dukung lingkungan. Kehadiran pemerintah, kepolisian, TNI, mitra, dan forum CSR memperkuat kolaborasi.
PT Sumur Makmur Abadi berkomitmen mendukung pembangunan di Provinsi Lampung melalui program lingkungan yang terukur, disertai perawatan, penyulaman, dan evaluasi berkala.(Mahendra Utama)










Komentar