Harianpilar.com, Lampung Selatan – Oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) inisial RS (34) diamankan pihak berwajib. RS yang juga sebagai sopir bus sekolah milik Pemkab Lamsel diduga mencabuli anak di bawah umur Bunga (12) di dalam bus angkutan sekolah.
Kepala Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Rizal Efendi mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni, saat korban menumpang bus, oleh pelaku korban tidak juga diturunkan, dengan alasan akan diturunkan langsung di sekolah korban.
“Tapi, bus malah masuk ke jalan yang sepi. Saat itu korban dicabuli dan dianiaya hingga lebam pada bagian lutut dan tangan sebelah kiri merasa sakit. Pelaku juga mencium dan memasukan jarinya dikemaluan korban,” kata Rizal, Rabu (7/9/2016).
Rizal menambahkan, oleh tim tekkab 308 Polres dan Polsek Natar pelaku telah diamankan di Mapolres. Pelaku diamankan saat sedang duduk-duduk di depan kantor KUPT Dinas pendidikan di Dusun Induk Desa Natar.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian korban dan mobil bus BE 2023 DZ yang dikendarai pelaku milik dinas,” tambahnya. (Saipul/Juanda)









