oleh

Zainudin Warning Kades Terkait Penggunaan DD

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Lampung Selatan diwarning dalam hal penggunaan Dana Desa (DD) agar sesuai peruntukan atau sesuai dengan kebutuhan desa. Sebaliknya, jika pelaksanaan diluar ketentuan siap-siap bakal terkena audit maupun evaluasi.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan saat diwawancarai media, usai memimpin rapat koordinasi (rakoor) aparatur pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten setempat yang berlangsung di Aula Krakatau, Selasa (05/09/2016).

Dikatakannya, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum desa yang menyalahgunakan DD diluar ketentuan. Sebab, belum lama ini dirinya mendapat laporan, diduga sejumlah desa menggunakan DD tidak sesuai kebutuhan desa.

”Nanti akan kita evaluasi, dikemanakan dana itu dalam membangun desa. Seharusnya aparat desa dapat memaksimalkan DD untuk pembangunan di desa,” kata Zainudin.

Dia juga menambahakan, DD  ditahun ini sudah terlanjur berjalan sehingga dirinya tidak terlalu berperan dalam memantau dana desa. Karena dirinya menjabat sebagai bupati dipertengahan tahun 2016. Namun demikian, ditahun yang akan datang, pihaknya tidak akan mengucurkan dana desa jika aparat desa menyalahgunakan penggunaannya.

”Tahun depan itu harus berdasarkan RPJMDes mereka. Kita akan lihat dulu RPJMDes-nya, kalau ada kekurangan nanti akan kita benahi,” tambahnya.

Dia melanjutkan, penggunaan dana desa di tahun yang akan datang, dari 100 persen anggaran yang diterima oleh desa, 70 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, 10 persen digunakan untuk BUMDes. Sedangkan, sisanya 20 persen untuk lain-lain sesuai dengan kebutuhan desa.

”Jadi, 10 persen untuk BUMDes itu nantinya saya mempunyai program seluruh masyarakat Lamsel mempunyai Jamban (Kakus) atau sanitasi seluruh rumah. BUMDes ini berperan masyarakat yang belum mampu membuat Jamban, bisa menggunakan BUMDes untuk meminjam dananya dan akan dicicil sampai lunas dan BUMDes mendapatkan untung. BUMDes ini dari masyarakat untuk masyarakat,” lanjutnya.

Sebelum DD tahap kedua turun kedesa, sambung Zainudin, pihaknya akan memanggil seluruh kepala desa untuk menjelaskan peruntukan dana desa. ”Mungkin nanti kita akan minta Kodim, Polres, kalau bisa kejaksaan ikut andil memantau proses pengerjaan dana desa. Ini supaya penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya,”pungkasnya. (Saiful/Mar)