Harianpilar.com, Bandarlampung – Untuk memperbaiki penyebaran informasi di Provinsi Lampung, Komisi Penyiaraan dan Informasi Daerah (KPID) Provinsi Lampung melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan enam Perguruan Tinggi (PT).
Ketua KPID Lampung, Tamri mengatakan kerjasama dengan pihak perguruan tinggi akan meliputi penelitian, pengkajian dan pemantuan isi media cetak dan elektronik, siaran televisi dan radio di Lampung. Adapun enam universitas yang terpilih menjadi mitra KPID Lampung adalah Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandarlampung (UBL), Universitas Malahayati, IAIN Raden Inten, Teknokrat Lampung dan STAIN Jurai Siwo Metro.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri dengan keterbatasan anggota dan biaya. sehingga membutuhkan kerja sama dengan pihak lain. Perguruan tinggi kami nilai menjadi mitra yang potensial. Karena para akademisi baik mahasiswa dan dosen memiliki pemahaman yang baik di cabang-cabang ilmu yang bersentuhan langsung dengan penyebaran informasi, seperti komunikasi, hukum dan teknik,” jelas Tamri, usai penandatanganan MoU antara KPID Provinsi Lampung dengan perguruan tinggi, di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Rabu (24/8/2016).
Dengan adanya kerjasama bersama para akademisi diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPID Lampung sebagai lembaga yang memberikan pengawasan terhadap media penyiaran secara baik sesuai dengan UU.
“KPID Lampung terus berupaya melakukan upaya penegakan hukum yang harus direalisasikan dengan berbagai masalah isi siaran dan tayangan di media.
Perguruan tinggi juga dinilai memang memiliki SDM yang potensial, jadi harus dimanfaatkan untuk kepentingan positif ke depan,” jelasnya.
Tamrin menjelaskan, selama ini isi dan tayangan sejumlah media yang tidak diawasi berpotensi menganggu sikap watak moral bangsa Indonesia. Pihak KPID provinsi Lampung perlu melakukan kajian-kajian, diskusi panel dan membuat tim kecil untuk meneliti, mencermati dan menganalisa pelanggaran hukum terhadap tayangan yang dinilai merusak moral.
“Melalui kerjasama ini kami berharap dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran informasi,” terangnya.
Sementara itu Direktur Lembaga Pendidikan Teknokrat, Nasrullah Yusuf mengatakan peran KPID sangat penting sebagai penyaring konten media dan memperkenalkan daerah Lampung melalui syiarnya. “Perguruan tinggi berharap kerjasama ini bisa memunculkan potensi pendidikan. Lampung semakin dikenal baik dan berprestasi dibantu komisi penyiaran dengan pers, televise, koran dan radio,” jelasnya. (Fitri/JJ)