Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Dugaan penyimpangan pada pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (DP2K) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2015, berpotensi merugikan Negara. Bahkan, akibat banyaknya kerusakan pada proyek tersebut otomatis merugikan para petani, sebagai penerima manfaat dari proyek tersebut.
Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Lampung menilai, kerusakan sejumlah proyek milik DP2K Tubaba, tentunya sangat berpotensi merugikan Negara dan sangat merugikan para petani Tubaba. Mengingat pekerjaan proyek tersebut baru seumur jagung sudah rusak parah.
“Kerusakan yang terjadi pada sejumlah proyek Dinas Pertanian Tubaba ini berpotensi merugikan negara dan petani. Untuk itu, harus ada upaya evaluasi atas pekerjaan proyek tersebut, agar dapat diketahui apakah ada perbuatan melawan hukum dalam proses pelaksanaanya atau tidak,” ungkap Direktur Eksekutif SIKK-HAM Handri Martadinyata, saat dihubungi via telepon, Selasa (34/8/2016).
Handri juga menilai, langkah DPRD Tubaba yang akan mengusut temuan tersebut sangat tepat, mengingat proyek tersebut untuk kepentingan masyarakat khususnya petani di Tubaba.
“Sangat tepat jika DPRD setempat bertindak tegas, dengan memanggil pihak DP2K Tubaba dan turun ke lokasi proyek untuk memastikan adanya dugaan penyimpangan pada proyek tersebut,” tegasnya.
Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni mengaku akan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
“Sesuai dengan pernyataan kita, saat ini tengah dalam proses pemanggilan. Apabila tidak ada tanggapan maka kita akan mengambil langkah tegas. Dan bila perlu kita juga akan turun ke lokasi dalam waktu dekat ini jika memang tidak ada halangan,” tegas Yantoni.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek milik Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2015 diduga sarat penyimpangan dalam pelaksanaanya. Parahnya lagi, terdapat proyak yang dibangun namun tidak digunakan oleh masyarakat akibat biaya yang lebih mahal.
Proyek yang diduga sarat masalah dan cenderung mubazir itu diantaranya proyek Sumur Bor yang terdapat di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah. Kemudian, Pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) di Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar.
Kondisi proyek-proyek ini kini sudah mengalami kerusakan parah. Seperti proyek sumur bor di areal Persawahan mayoritas bangunannya sudah mengalami retak-retak dan amblas dibagian lantai. Begitu juga Jalan Usaha Tani (JUT) di Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar yang secara kualitas sangat meragukan.
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tulangbawang Barat sejatinya mengalokasikan dana cukup besar untuk membangun Sumur Bor di areal Persawahan yakni semitar Rp1,615 Miliar untuk membangun sumur bor di 17 titik dan untuk proyek Pengembangan Jalan Usaha Tani mengalokasikan dana sekitar Rp275 juta.
Namun, perealisasian proyek sumur bor ini diduga asal-asalan sehingga kualitasnya rendah sehingga kini bangunan fisiknya mulai retak-retak dan lantainya amblas. Parahnya lagi, para petani cenderung enggan menggunakan sumur bor itu karena biayanya justru membengkak.
“Ya mas, setahu saya ini memang sumur bor dari Dinas Pertanian Tubaba. Ini dibuat untuk mengairi sawah disini sewaktu kesulitan air,” ujar salah seorang petani sawah di Tiyuh Pulungkencana saat ditemui Harian Pilar, baru-baru ini.
Namun,lanjutnya, para petani di jarang menggunkanya karena biayanya sangat besar dan bisa menyebabkan kerugian bagi petani.”Biayanya kalau pakai sumur bor itu lebih mahal, bisa-bisa kami merugi,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (DP2K) Tubaba, Samsul Kohar, didampingi Kabid Pertanian Sutris, membenarkan jika proyek tersebut milik DP2K dan pekerjaannya sudah sesuai dengan ketentuan.
“Proyek jalan di Tiyuh Sumberrejo merupakan proyek Dinas Pertanian 2015, namun lebih tepatnya proyek tersebut adalah proyek Jalan Produksi di 2015 kemarin. Dan proyek-proyek tersebut telah dikkerjakan sesuai dengan ketentuan,” tegas Samsul, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/8/2016).
Menurut Samsul, ada beberapa proyek Dinas Pertanian Tubaba yang dikerjakan pada tahun 2015, salah satunya proyek jalan, sumur bor, jaringan irigasi, dan lain-lain.
“Ada beberapa proyek di tahun 2015 dan itu telah selsai dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Adapun keluhan yang dinilai dari kerusakan pada pisik proyek, itu bisa jadi karena salah penggunaan. Misalnya seperti jalan produksi, itu mungkin dilalui dengan kendaraan kapasitas lebih,” paparnya.
Sementara untuk sumur bor, menurutnya, proyek tersebut berupa bangunan yang sifatnya dihibahkan, sehingga segala sesuatu setelah diserahkan kepada penerima.
“Memang untuk semua sumur bor yang ada di area persawahan itu pekerjaan kita yang dibantu oleh rekanan dan disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Jika itu bersifat hibah, maka segala sesuatu merupakan hak dan kewajiban dari penerima, setelah dihibahkan termasuk seperti biaya pemeliharaan dan bahan bakar mesin,” tegasnya. (Epriwan/Juanda)









