oleh

Akhirnya, Rekayasa Lalu Lintas Dikembalikan Seperti Semula

Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan hasil Audit Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Rekayasa lalu lintas yang digagas Pemkot Bandarlampung di Jalan Kartini, Raden Intan dan Teuku Umar, Dijen Perhubungan Darat (Dirjenhubdat) memerintahkan pengembalikan rekayasa lalu lintas seperti semula.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Idrus Effendi menegaskan, berdasarkan surat nomor AJ.401/II/X/ORJD/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 yang ditandatangani Dirjen Hubdat, Pudji Hartanto Iskandar, memerintahkan pengembalian rekayasa lalu lintas seperti semula, ada tiga point dalam surat tersebut.

“Isi surat tersebut rekayasa ulang mengembalikan ke jalur semula, surat sudah kita terima diteken langsunng pak Dirjen. Sudah ditembuskan Kemenhub kemana mana, termasuk ke walikota juga sudah,” katanya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (18/8/2016).

Dijelaskannya, tiga poin kesimpulan dalam keputusan tersebut yakni, mengembalikan akses jalan dari Jalan Kartini menuju Jalan Raden Intan dengan membongkar taman yang ada.  Memungsikan kembali akses jalan menuju RSUDAM dan Jalan Teuku Umar yang ditutup sebagian.

Dan mengoperasikan kembali sistem ATCS (Area Traffic Control System) yang merupakan aset Kementerian Perhubungan, mulai dari simpang RSUDAM dan simpang Tugu Juang demi terciptanya optimalisasi kinerja jaringan jalan.

Untuk melaksanakan perintah surat ini, Pemprov akan segera menggelar rapat dengan mengundang seluruh instansi terkait di ruang Sekda, Jumat (19/8/2016).

“Kita rapat di kantor gubernur ruang Sekda. Kita akan libatkan seluruh instansi dan ahli, termasuk mengundang Pemkot juga, karena kita hanya melaksanakan perintah surat ini,” jelasnya.

Dishub akan merekayasa ulang lalu lintas sesuai dengan kondisi arus lalu lintas terkini, setelah sebelumnya rekayasa lalu lintas dikembalikan seperti semula. “Langkah pertama itu perintahnya kan mengembalikan lagi seperti semula. Nah setelah kita kembalikan seperti semula, nanti baru kita rekayasa ulang. Yang penting dikembalikan dulu tidak macet seperti sekarang,” jelasnya.

Terkait ATCS  alat pengatur lalu lintas yang harganya miliaran itu terancam rusak akibat rekayasa yang dilakukan Pemkot.

“ATCS yang mengatur lalu lintas itu kan mahal, harganya miliaran. Itu Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan dengan menyelaraskan waktu lampu merah pada jaringan jalan raya dari sebuah kota. Pengaturan lalu lintas melalui sistem ini memerlukan parameter jumlah kendaraan dan waktu tempuh kendaraan,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Hubdat, Pandu Yunianto mengirimkan tim audit yang dipimpin langsung oleh Kasi Rekayasa Lalin Jalan Subdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Jalan Ditjen Hubdat, Bambang Wahyu Hapsoro.

Tim auditor mengkaji dan merekam aktifitas lalu lintas hasil rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan Walikota Herman HN pada Jumat (29/7/2016) lalu. Tim yang turun ke lapangan langsung mendatangi semua lokasi yang menimbulkan kemacetan panjang, mulai dari tugu juang, masuk jalan pangkal pinang, simpang RSUD Abdoel Moeloek, hingga ke depan Mall Boemi Kedaton (MBK). (Fitri/Juanda)