Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Jenazah Jeni Nurjanah (24), korban pembunuhan di Apartemen Belezza, Jakarta Selatan, tiba di kediamannya di Tiyuh (Desa) Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Senin (8/8/2016) malam.
Gadis kelahiran 29 Desember 1991 itu menjadi korban pembunuhan pada 3 Juni 2016. Jenazahnya ditemukan pada 29 Juni 2016 atau 26 hari setelah kejadian, di lemari westafel lantai 23 apartemen tersebut. Jenazah lalu dibawa ke RS Fatmawati Jakarta Selatan untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi. Tersangka pembunuhnya yang terekam CCTV apartemen, Ferdiyanto alias Pepi (23) ditangkap polisi tiga hari setelah penemuan jenazah. Pelaku diduga merupakan teman kencan Jeni.
Hendrawan, kerabat koran menjelaskan, kepulangan jenazah Jeni Nurjanah memerlukan proses lama, lebih dari sebulan karena polisi lebih dulu melakukan visum dan autopsi untuk penyelidikan.
“Setelah dilakukan visum dan autopsi selesai, Senin (8/8) sekitar pukul 13.30 WIB, jenazah Jeni Nurjanah dibawa pulang dari RS Fatmawati,” ungkap Hendrawan.
Keluarga korban meminta pelaku diberikan hukuman berat karena telah melakukan pembunuhan secara sadis. “Proses hukum kami serahkan kepada penegak hukum, namun pihak keluarga mengharapkan pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” imbuh Hendrawan.
Dilain sisi, pihak keluarga juga berterima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam kepulangan jenazah Jeni dan penangkapan pelaku. Kepulangan jenazah Jeni Nurjanah diwarnai isak tangis para keluarga, kerabat dan para tetangganya. Bahkan Ibunda Jeni Nurjanah pingsan beberapa waktu setelah jenazah korban diturukan dari mobil ambulans. (Lis/Mar)









