Harianpilar.com, Pringsewu – Para tenaga pendidik (Guru) di Kabupaten Pringsewu mempertanyakan dana sertifikasi tahap dua tahun 2016 ini belum juga dicairkan terlebih, untuk tahap satu baru cair tiga bulan mulai dari Januari sampai Maret.
Para guru juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran dana sertifikasi ini, mengingat di kabupaten/kota dana sertfikasi sudah pada cair.
Seperti diungkapkan oleh salah seorang guru di Gadingrejo (HN) mengatakan, terakhir mereka terima tahap pertama untuk tiga bulan, namun yang tahap keduanya masih belum ada beritanya, ketika mereka bertanya pada Dinas Pendidikan terkesan tidak bisa menjelaskan kenapa sertifikasi mereka belum cair juga.
Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu Supriyono ketika ditanya belum lama ini menjelaskan, jika tidak ada sertifikasi guru yang macet namun masih tertunda saja, saat ini dana untuk gaji mereka sudah ada kas daerah kabupaten. Terkait proses pencairan gaji sertifikasi ini masih menunggu SK Irjen GTK (guru dan tenaga kependidikan) serta setelah itu tentunya akan cair.
Namun demikian, kata Supri yang mengetahui secara pasti gaji sertifikasi guru ini adalah Kabid Tendik, karena itu bidang mereka, namun Supri meminta agar para guru bersabar karena gaji sertifikasi ini walau sudah satu tahun tertunda tetap masih bisa dicairkan. (Sahirun/JJ)









