Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Pemberdayaan Masyarakat Pembangunan Pekon dan Transmigrasi (BPMPPT) Tanggamus menyatakan, dari 100 desa yang mengajukan bantuan Gerbang Saburai, hanya ada 19 desa yang terpilih dan akan mendapatkan bantuan yang merupakan program dari Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
Kabid Pembangunan Kelembagaan Pekon Erlan Deni Saputra mewakili Kepala BPMPPT Tanggamus Faturahman mengatakan, bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung itu dikhususkan kepada desa yang masuk dalam katagori tertinggal. Dan di Tanggamus sendiri ada sekitar 100 desa tertinggal dengan klasifikasi tertinggal didalam bidang apapun.
“Besaran anggaran dana dari gerbang Saburai ini yakni perdesa akan dikucurkan dana sebesar Rp300 juta. Dan itu dipergunakan sesuai dengan apa yang mereka (Perangkat desa) ajukan ke Provinsi, jadi misalkan didesa itu sanitasinya kurang baik, maka nantinya saat dana sudah di berikan. Maka dipergunakan untuk membuat sanitas. Begitu pun dengan lainnya, bisa buat pembangunan infrastruktur. Untuk pastinya kapan di kucurkan, saya belum tahu. Yang pasti tahun inilah,” jelas Erlan, Minggu (7/8/2016).
Adapun ke 19 desa yang mendapatkan bantuan Gerbang Saburai adalah, Desa Sumur Tujuh, Sinar Saudara, Balak, Padang Manis dan Dadi Rejo, Kecamatan Wonosobo. Desa Napal dan Suka Negara, Kecamatan Bulok; Desa Guring, Kecamatan Pematangsawa; Desa Pulau Benawang, Kecamatan Kota Agung Barat. Selanjutnya ada Desa Kacamarga Kecamatan Cukuh Balak; Desa Gunung Doh dan Raja Basa Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS).
Kemudian, ada Desa Suka Damai Kecamatan Gunung Alip; Desa Mulang Maya Kecamatan Kota Agung Timur; desa Air Abang Kecamatan Ulubelu. Desa Suka Jadi, Taman Sari dan Way Pring Kecamatan Pugung. Dan yang terakhir desa Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan. Dan desa yang masuk dalam list bantuan Gerbang Saburai merupakan keputusan Gubernur Lampung nomor : G/523/II.09/HK/2015 tanggal 2 September 2015, tentang penetapan lokasi sarana program gerakan membangun desa Saburai Provinsi Lampung tahun 2016.
“Provinsi juga nantinya akan menurunkan pendamping disetiap kecamatan yang mendapatkan bantuan Gerbang Saburai. Jadi sistemnya itu desa langsung mengirimkan pengajuan bantuan, kemudian berkas yang masuk di provinsi itu dilihat kembali mana dari 100 desa yang benar benar tertinggal. Bila nantinya dana sudah turun, itu langsung masuk ke rekening desa. Saya rasa sih sistemnya sama dengan bantuan dana desa,” ujarnya.
Erlan menambahkan, Tanggamus sendiri memang selama ini selalu dapat. Dan dari tahun 2015, di tahun ini Kabupaten yang berjuluk Bumi Begawi Jejama ini mendapatkan jatah bantuan lebih banyak lagi. Karena pada tahun lalu kalau tidak salah hanya ada tiga desa yang mendapatkan bantuan Gerbang Saburai.”Ya kita sih berharap disetiap tahunnya nanti terus mendapatkan bantuan dengan kuota yang lebih banyak. Sehingga desa yang tertinggal bisa maju.” tukasnya, seraya menjelaskan pihak BPMPPT Tanggamus hanya sebagai mediator saja. (Imron/JJ)









