oleh

Miliaran Anggaran Audit Teknis, Proyek BBWSMS Berpotensi ‘Rugikan Negara’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Lolosnya proyek Rehabilitasi Jaringan Daerah Rawa Mesuji – Tulangbawang tahun 2015 milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) yang sudah mengalami rusak parah dan memicu terjadinya bajir dalam proses pre hand over (PHO) dan final hand over (FHO) mengagetkan banyak pihak. Selain karena kualitasnya yang meragukan dan berpotensi merugikan Negara, proyek BBMWSMS di wilayah tersebut juga memiliki anggaran audit teknis yang nilainya juga miliaran.

Berdasarkan penelusuran Harian Pilar, tahun 2015 di BBWSMS terdapat anggaran untuk Audit Teknis Rawa Jitu dan Rawa Pitu senilai Rp1,7 Miliar. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT.Rayakonsult dengan Nilai kontrak : Rp. 1,730,190,000 dan Nomor Kontrak KU.08.08/01.01/SOPSDAMS/01/IV/2015 tertanggal 14 April 2015.

Seharusnya persoalan yang terjadi pada proyek proyek Rehabilitasi Jaringan Daerah Rawa Mesuji – Tulangbawang tahun 2015 bisa diketahui sejak awal dan dilakukan perbaikan secara baik. Sehingga sangat aneh jika pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan itu justru luput dan bisa lolos dalam proses PHO dan FHO,”Ya ini mengangetkan sekali, saya baru tau juga ada anggaran audit teknis miliaran, tapi proyek dengan kualitas meragukan dan kondisinya sudah rusak parah seperti itu bisa lolos,” cetus Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS),Apriza, saat dimintai tanggapan, baru-baru ini.

Menurutnya, kondisi itu semakin menguatkan dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum di BBWSMS dan rekanan, sehingga semua proses administrasi, PHO dan FHO proyek itu bisa lolos dengan mudah meski kondisi proyeknya sangat memprihatinkan.”Kami sedang mengumpulkan semua data dan berkasnya, kita juga sedang berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk bersama-sama melaporkan masalah ini. Secepatnya berkas lengkap langsung kita laporkan. Jika proyek ini dibiarkan begitu saja, maka berpotensi merugikan keuangan Negara,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak BBWSMS hingga kini belum memberikan tanggapan terkait masalah ini, berulang kali dikonfirmasi Bagian Humas BBWSMS tidak menjawab meski ponselnya selalu dalam keadaan aktif. Sementara, Iwan, Staf ADM PT Asmi Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon kantornya mengatakan, bahwa persoalan proyek itu sudah menjadi tanggung jawab BBWSMS. Sebab, proyek itu sudah melewati proses PHO dan FHO.”Coba tanya ke Balai aja mas, itukan sudah PHO dan FHO. Terkecuali belum PHO dan FHO,” tutupnya.

Untuk diketahui, proyek Rehabilitasi Jaringan Daerah Rawa Mesuji – Tulangbawang tahun 2015 milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) diduga kuat sejak awal pengerjaan memang sudah menyimpang. Kini kondisi proyek tersebut mengalami kerusakan parah, serta memicu banjir hingga ke perumahan warga saat air pasang dan merusak jalan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT.Asmi Hidayat dengan Surat Penunjukkan Nomor KU.03.01/SPPBJ/SNVT.PJPAMS/IRA.III/45 tertanggal 03 Juni 2015, dan Nilai kontrak Rp12,440,296,000 dengan Nomor Kontrak HK.02.07/08/SNVT-PJPAMS/IRA-III/VI/2015 tertanggal 09 Juni 2015 ini dari awal proses pengerjaan disinyalir sudah menyalahi ketentuan, terutama dalam kualitas maupun kuantitas pekerjaan.

Pekerjaan rehap saluran primer, rehap saluran skunder, pembersihan lapangan, perkuat tebing dengan kayu gelam tidak dilaksanakan sepenuhnya atau tidak sesuai kontrak. Sehingga kualitas proyek ini sangat meragukan, itu terlihat dari banyaknya terjadi abrasi dan ambrol, dan memicu banjir. Parahnya, perbaikan yang dilakukan oleh rekanan hanya sekedarnya saja dengan memasang pembatas karung.

“Ya dari awal pelaksanaan proyek ini sudah asal-asalan. Tapi saat ditegor katanya mau diulang. Kenyataan sampai saat ini tidak dilakukan perbaikan secara komprehensif, perbaikan hanya sekedarnya saja dengan manual menggunakan karung. Tapi abrasi dan banjir saat air pasang tetap terjadi,” tegas Hartopo, Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Senin (1/8/2016).

Hartopo heran proyek yang menelan anggaran belasan miliar tapi pengerjaanya dan kualitasnya sangat rendah.”Anggarannya belasan miliar.Tapi pengerjaannya dan kualitasnya asal-asalan,” ujarnya.

Bahkan, pada proses penimbunan volumenya disinyalir jauh dari ketentuan dalam RAB, begitu juga penggunaan kayu gelam volumenya diduga tidak sesuai yang ditentukan dalam kontrak.

“Pelaksanaan proyek itu memang diduga tidak sesuai ketentuan. Itu sangat terlihat di daerah Desa Sidang Sidorahayu Rawajitu Utara pengerukan kanalnya tidak pakai ponton. Tanah penimbunan tanggulnya juga kurang, sehingga air naik ke jalan dan perumahan warga saat air pasang,” tegas Hartopo.

Parahnya lagi, menurut Hartopo, jarang pancang di proyek itu sangat lebar sehingga menyebabkan jalan darat mengecil.”Akibat jarak pancang dengan pancang lebar, jalan di darat mengecil,” tandasnya.

Kondisi proyek itu diperparah oleh penggunaan kayu gelam yang diduga tidak sesuai ketentuan baik dalam jumlah maupun jarak penanamannya.”Pengerjaan proyek ini sangat mengecewakan, padahal anggaran yang dihabiskan sangat besar,” pungkasnya. (Tim/Mico P)