Harianpilar.com, Tanggamus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Agung membantah menghentikan pengusutan dugaan penyimpangan proyek pengadaan genset di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pringsewu tahun 2013 yang diduga melibatkan Wakil Walikota Metro Djohan.
Djohan disebut-sebut menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut saat masih menjabat di Pemkab Pringsewu. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kotaagung Amrullah mewakili Kepala Kejari Taufan Zakaria mengatakan, pihaknya tidak pernah menghentikan pengusutan kasus pengadaan genset tahun 2014 di Kabupaten Pringsewu itu.
“Sampai saat ini masalah pengadaan genset itu masih terus kita usut, tidak pernah kita hentikan,” tegasnya pada Harian Pilar, baru-baru ini.
Menurutnya, informasi yang menyebutkan kasus itu dipeti-eskan tidaklah benar. Sebab, pihaknya masih menjalankan proses pengusutan.
Disinggung soal pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, Amrullah mengaku belum bisa berbicara banyak. Sebab masalah itu masih proses penyelidikan.”Nanti akan kita kabari jika sudah ada perkembangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Metro, Djohan, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui upaya Kejari mengusut masalah itu.”Tanyakan saja ke mereka (Kejari),” ujarnya.
Djohan mengaku tidak berpikir sejauh itu terkait masalah tersebut.”Saya tidak berpikir sejauh itu saat ini, itu udah lama juga,” tutupnya.
Proyek pengadaan Genset ini bernilai Rp265 juta dan dikerjakan oleh CV. Bumi Pratama. Masalah proyek ini awal mulanya mencuat setelah Genset itu diketahui rusak dan tidak digunakan, serta ada dugaan kapasitas genset tidak sesuai dengan kebutuhan di Setdakab Pringsewu. Pihak Kejari Kotaagung sendiri sekitar bulan Februari lalu pernah mendatangi lokasi genset ini di belakang Kantor Pemkab Pringsewu.Namun, hingga kini belum di ketahui perkembangan pengusutannya. (Imron/Mico P)









