Harianpilar.com, Bandarlampung – Provinsi Lampung dinilai masih kekurangan jumlah penyuluh agama, sehingga menjadi kendala bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung dalam memperkuat ajaran agama kepada masyarakat.
Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Deding Ishak menjelaskan, masalah kekurangan jumlah penyuluh agama menjadi bekal bagi Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk selanjutnya dibicarakan bersama Menteri Agama dalam menyelesaikan pemasalah tersebut.
“Sebelumnya, permasalahan tersebut sudah menjadi pembicaraan kami di Komisi VIII DPR RI dan akan kami perjuangkan untuk memenuhinya. Penyuluh agama memang sangat dibutuhkan, apalagi kalau kita membicarakan tentang revolusi mmental, bagaimana agama ini menjadi fungsional menjadi motivasi orang beraktifitas yang bernilai dimensi ilahiyah dan insaniyah, karena itu penting adanya penyuluh agama,” jelasnya di Balai keratun, Jumat (29/7/2016).
Menurut Deding, penyuluh agama harus didukung oleh tokoh-tokoh agama masyarakat setempat yang jumlahnya harus ditingkatkan yang dibarengi dengan support anggarannya. “Makanya kami akan mendesak Kementerian Agama untuk mengangkat penyuluh agama honorer di seluruh Indonesia dan kami akan mengalokasikan anggarannya,” ujar politisi partai Golkar ini.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Suhaili menjelaskan, penyuluh agama Provinsi Lampung jumlahnya hanya 149 orang. Ini jelas tidak mungkin memberikan ajaran agama secara sempurna kepada masyakarat.
Dia menyadari kurangnya kekuatan pembinaan agama memang menjadi kendala. Untuk mengatasi permasahan tersebut, dia minta kepada Kementerian Agama untuk mengangkat penyuluh lebih banyak seperti tenaga honorer.
“Kalaupun jumlah penyuluh agama di Lampung mendapai 500 orang, itu belum cukup juga. Karena itu, kami meminta bantuan kepada Kementerian Agama agar menambah penyuluh agama lebih banyak lagi,” harapnya. (Fitri/Mar)