oleh

Masyarakat Diminta Tanggulangi Sampah Sungai Kapuran

Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Pelestarian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BPLHK) Kabupaten Tanggamus meminta kepada masyarakat dalam menanggulangi sampah di sungai Kapuran Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, kabupaten setempat.

Masalah sampah merupakan tanggungjawab bersama dan penanggulanganya harus dengan sistematis, tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Hal tersebut mengingat setiap badan atau dinas serta satker mempunyai tugas pokok masing-masing yang semestinya mengarah kepada permasalah an penanggulangan sampah tersebut.

Hal itu disampaikan sekretaris BPLHK Hartansyah di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu dan didampingi oleh Kabid Kebersihan dan Pertamanan Abdul Rahman.

“Permasalahan sampah tersebut tidak dapat diselesaikan sepenuhnya oleh BPLHK, harus melibatkan semua pihak. Kelurahan harus membentuk tim sokli yang khusus bekerja disana, kecamatan semestinya mengusulkan apa-apa yang mestinya dibutuhkan mengenai sarana dan prasarananya. Dinas PU juga mempunyai peran penting yakni dengan membangun dreinase yang baik agar aliran sungai tersebut tidak mudah tersumbat bila perlu dengan sistem buka tutup agar dapat mengontrol debit air dan sampah ketika air laut pasang maupun saat musim penghujan,” ungkap Hartansyah.

Sementara itu Kabid Kebersihan dan Pertamanan Abdul Rahman menyayangkan masih adanya mis komunikasi antara pihak kelurahan dan kecamatan atau sistem birokrasi yang sepenuhnya belum berjalan dengan baik. Dalam pelaksanannya, pihak kelurahan berkoordinasi dengan kecamatan untuk mengusulkan apa saja yang menjadi kebutuhan atau kendala dalam penanganan sampah didaerah mereka kepada BPLHK yang kemudian dibahas dalam Rakor (Rapat Koordinasi) mengingat sampah tersebut berasal dari masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai.

“Biasanya alasan klasik dari pihak kecamatan adalah masalah anggaran, tapi semua itu perlu pengusulan dahulu agar dapat dibahas dan dipertimbangkan supaya dapat diketahui oleh Pemda apa saja kebutuhan yang mendesak dan harus didahulukan sesuai kebutuhan. Apalagi ini masalah yang cukup detail atau berimbas langsung terhadap masyarakat dan masalah ini juga sudah berlangsung cukup lama dan berlarut-larut sementara masyarakat dibagian tertentu menjadi korban,” tukasnya. (Agus/Mar)