Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Polsek Kedaton mengamankan Anggota DPRD Kota Bandarlampung berinisal NR, lantaran diduga hendak mencuri alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM), Kamis (21/7/2016) dini hari. Untuk saat ini, NR masih diamankan di Polresta Bandarlampung beserta barang bukti alat suntik dan beberapa botol obat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi (Kompol) Dery Agung Wijaya membenarkan, pihaknya menerima seorang laki-laki yang diduga mencuri alat kesehatan di RSUAM.
“Memang betul hari ini Polsek Kedaton tepatnya tadi malam pukul 02.15 WIB menerima penyerahan seorang laki-laki, yang saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, dimana yang bersangkutan diduga membawa beberapa barang kesehatan,” jelasnya, saat diwawancarai di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (21/7/2016).
Dijelaskan Derry, kasus ini masih dalam penyelidikan karena saksi saksi sebanyak 4 orang yang melihat langsung kejadian tersebut masih dilakukan pemerikasaan BAP.
“Masih kita dalami pengecekan karna saksi-saksi sebanyak 4 orang yang melihat langsung kejadian tersebut masih kita lakukan pemerikasaan di BAP untuk hari ini, untuk hasil nya nanti pasti kita publikasikan,” ungkapnya.
Diungkapkan Derry, pelaku berinisial NR ditemui sedang membawa alat kesehatan milik RSUAM berupa jarum suntik dan beberapa botol kecil.
“Ada tujuh buah jarum suntik yang dibawa tersangka beserta beberapa botol kecil obat, namun kami belum bisa menjawab obat jenis apa yang dibawa tersangka karena masih dalam pemeriksaan,” tambahya.
Ia juga mengatakan, saat ini tersangka dalam pemeriksaaan sambil menunggu penasehat hukum yang bersangkutan datang, dan masih berlangsung sekarang pemeriksaan saksi-saksi.
“Ya pasti nanti kita adakan pemeriksaaan kesehatan juga terhadap tersangka dan yang pasti kita tanya alasan mengapa mengambil barang di RSUAM , karena yang diamankan ada beberapa obat jenis G, akan kita cek lebih lanjut itu,” pungkasnya.
Namun saat ditanya apakah tersangka adalah anggota DPRD Kota Bandarlampung, Derry enggan untuk berkomentar dan seolah menutupi lantaran tersangka sampai di Poresta Bandarlampung dan dibawa ke ruang Kasat Reskrim bukan ke ruang penyidik. (Tomi/Juanda)









