Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, hingga saat ini masih mencari solusi terkait konflik tapal batas antara, wilayah Kecamatan Rawajitu, Kabupaten Tulangbawang dengan Kecamatan Rawajitu utara Kabupaten Mesuji.
Plt Sutono menjelaskan, konflik tapal batas yang terjadi sebenarnya ada di kawasan hutan. “Ini harus diperhatikan seharusnya wilayah kehutanan tidak mengenal batas wilayah dan wilayah kehutanan tidak teroteri jadi bisa di satu kabupaten atau dua kabupaten batas tersebut,” jelasnya saat ditemui di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (19/6/2016).
Pemprov sudah sepakat karena batas tersebut sudah ada di peta dan di lapangan juga sudah jelas batas tersebut. “Seharusnya sudah ada penyesuaian dan Pemda setempat yang harus tegas dalam menanganinya,” kata Sutono yang juga Kadis Kehutanan Provinsi Lampung.
lebih lanjut Sutono mengatakan, Pemprov Lampung sebenarnya hanya memfasilitasi tetapi kewenangan ada di Pemda setempat. “Kalau ada warga yang tidak suka karena batas tersebut bisa dibicarakan kalau ingin digeser ya silahkan saja asalkan tidak menyalahi aturan,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Biro Tata Tertib Umum (Tatum) Provinsi Lampung Intizam menjelaskan, Pemprov akan melakukan peninjauan tapal batas tersebut. Karena masalah ini sangat serius dan akan melakukan penyelesaian masalah ini.
“Masalah ini sudah lama terjadi pada tahun 2012. Untuk itu rencananya nulan April ini akan kita lakukan peninjauan tapal batas disana, untuk tanggalnya belum kita tentukan insya allah dipastikan bulan Agustus ini,” katanya.
Pemprov masih menunggu persiapan dari tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji.” Ya, kita tunggu saja nanti kita kabari, saat ini mereka juga sedang kordinasi dengan pihak keamanan,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah merapatkan dengan kedua Kabupaten tersebut. “Ya, hasilnya kedua kabupaten tersebut sepakat melakukan musyawarah dengan masyarakat dusun minak jebi, Kuwala dan Teluk Gedung Kecamatan Rawajitu Timur. Dusun tersebut mengklaim masuk wilayah Mesuji Rawajitu Utara sedangkan Pemerintah Tulangbawang juga mengklaim masuk wilayah mereka. Sehingga sampai sekarang penyelesaian tersebut belum menemukan titik temu,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo membenarkan bahwa tapal batas di kedua Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji sudah dilakukan musyawarah di Biro Tata Pemerintahan Umum (Kabitapum) Provinsi Lampung, Gubernur berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji harus tau sejarah pemekaran tersebut sesuai undang-undang yang ada.
“Jadi tapal batas harus cepat diselesaikan dengan musyawarah, agar menemukan titik temu jangan belarut-larut tidak ada penyelesaiannya,” katanya. (Fitri/Juanda)