oleh

Dirlantas Polda Sidak Terminal Rajabasa

Harianpilar.com, Bandarlampung – Direktorat Lalulintas Polda lampung melakukan sidak kelayakan bus angkutan umum di Terminal Rajabasa, Bandarlampung. Sidak ini untuk meminimalisir angka kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan.

Sidak yang dilakukan Dirlantas Polda Lampung ini di dampingi aparat kepolisian dari Polresta Bandarlampung, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Bandarlampung untuk mengecek kelayakan serta surat-surat kendaraan angkutan umum.

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Lampung AKBP Bryan Benteng mengatakan, Sidak kali ini untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas selama arus balik di tahun 2016 ini yang cukup meningkat di beberapa daerah di Indonesia.

“Dengan maraknya kecelakaan di arus balik pada tahun 2016 ini di beberapa daerah di Indonesia yang menyebabkan naiknya angka kematian yang disebabkan kondisi bus tidak layak dan kelalian sopir dalam berkendara kita melakukan sidak di Terminal Raja Basa,” jelasnya, di Terminal Rajabasa, Kamis (14/7/2016).

ABryan juga menjelaskan, Sidak pada kali ini juga untuk memastikan kondisi supir an gkutan dalam kondisi sehat.

“Terminal Rajabasa inikan tujuan utamanya, karena semua bus jurusan dengan berbagai jurusan berangkat dari terminal tetsebut jadi kita memeriksa kondisi sopir bus untuk antisipasi tidak adanya kecelakaan yang disebabkan kelalaian sopir atau kondisi bus yang tidak layak,” jelasnya.

Untuk pelanggaran, lanjut Bryan akan dikenai sangsi berupa tilang dan larangan jalan sesuai dengan pelanggaran.

“Hasil dari sidak pada hari ini terdapat 26 pelangaran yang akan ditindak sesuai dengan aturan seperti tilang dan sangsi larangan jalan dan diharapkan dengan Sidak kali ini di wilayah Polda Lampung tidak terjadi kecelakaan selama arus balik,” pungkasnya. (Tomi/JJ)