Harianpilar.com, Lampung Barat – Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh 1.064 PNS se-Kabupaten Lampung barat (Lambar) pada 16-17 Mei lalu, salah seorang PNS dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Asisten III Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Barat Adi Utama, mengatakan satu dari 1.064 PNS yang mengikuti tes urine dinyatakan positif narkoba. Namun, pihaknya tidak dapat menyebut identitas PNS tersebut. Menurutnya, PNS yang positif narkoba itu sudah dilaporkan ke bupati dan wakil bupati. Pihaknya juga telah memanggil PNS yang bersangkutan untuk klarifikasi, Senin (13/6/2016).
Saat dilakukan klarifikasi, ujar Adi, PNS itu mengakui telah mengkonsumsi obat penenang yang mengandung psikotropika sejak tahun 2005. Konsumsi obat ini berdasarkan saran dokter karena mengalami sakit yang membuat emosinya tidak terkendali. “Ia sempat berhenti konsumsi. Tapi kemudian mengkonsumsi obat lagi tanpa saran dokter,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan itu, lanjutnya, Pemkab bekerja sama dengan BNN berencana untuk melakukan tes urine ulang. Pihaknya juga akan berkonsultasi mengenai keberadaan obat yang dikonsumsi kepada petugas medis. Ia menambahkan, PNS yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengonsumsi obat lagi. Jika penyakit masih kambuh, disarankan untuk melakukan pengobatan secara medis.
Sebeumnya sekdakab Lambar Nirlan mengatakan tujuan dilaksanakannya tes urine adalah untuk memastikan bahwa para PNS terbebas dari narkoba. “Tujuannya adalah kita ingin PNS di Lambar harus benar-benar bersih dari narkotika. Kita ingin memastikan bahwa dalam tubuh PNS tidak ada kandungan atau zat-zat berbahaya,” ujarnya.
Selanjutnya, tes urine dilakukan untuk para PNS di lingkungan Pemkab Lambar, dilakukan secara rutin. “Insya Allah kita rutinkan, ini bukan pertama dilakukan tes, dulu pernah dilakukan akan tetapi tidak semua,” kata Sekda.
Sementara itu Katua BNN Provinsi Lampung Edi Marjoni, menuturkan tes urine tersebut dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat termasuk PNS bersih dari narkoba. “Program bersih narkoba ini bukan hanya untuk masyarakat tapi juga pemerintah termasuk pejabat tinggi,” ujarnya.
Kemudian penyelenggaraan tes urine bukan karena ada PNS yang terindikasi, akan tetapi untuk memastikan kalangan pejabat maupun PNS lainnya bebas dari penyalahgunaan narkoba, tindakan yang dilakukanya untuk membersihkan PNS dari peredaran narkoba. “Kami coba lakukan tes urine, karena masalah narkoba tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi takut untuk datang melaporkan diri sebagai korban dari penyalahguna narkoba,” jelasnya. (Mar)









