oleh

Soal Anggaran, Bawaslu Deadline Dua Pemkab

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung memberikan batas waktu (Deadline) hingga Jumat (17/6/2016), kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubabar) dan Lampung Barat (Lambar) untuk menyepakati anggaran pengawasan.  Jika penegasan tersebut tidak ada kesepakatan, Bawaslu mengancam akan melaporkan hal ini  ke pusat.

“Ya kami memberikan tenggang waktu sampai jumat mendatang , jika sampai batas waktu itu juga belum ada kesepakatan soal anggaran pengawasan maka kami akan segera laporkan ke Bawaslu pusat,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, usai membuka Rapat Kerja Penyusunan Agenda Kerja Pengasasan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2017, di Hotel Horison, Kamis (9/6/2016).

Dijelaskan Khoiriyah, untuk anggaran pengawasan khusus Tubabar dan Lambar sudah hampir menemui kata kesepakatan , dan pihaknya saat ini tinggal menunggu realisasimya.

“Kami tidak ingin ketika puncak kegiatan dimulai anggarannya tidak ada . Karena pada Januari dan Februari 2017 itu kan masa dimana paling banyaknya kegiatan, karena bertepatan pula dengan hari H,” jelasnya.

Pihknya tidak mau jika tidak ada jaminan dari Pemda jika pada Januari 2017 anggaran dapat dicairkan. “Jika tidak ada hitam di atas putih kapan dan tanggal berapa pencairan dilakukan, maka kami pun tidak berani menandatangani NPHD-nya,” tegasnya.

Khoiri juga meminta pihak Pemda Tubabar dan Lambar agar segera menyelesaikan masalah tersebut.  Jika tidak, dikhawatirkan penyelenggaraan Pilkada di dua kabupaten tersebut terhambat. (Ramona/JJ)