Harianpilar.com, Bandarlampung – Sekitar 14 ribu guru SMA/SMK dari kabupaten/kota baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer akan segera diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pengalihan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang No 23 tahun 2014 yang mengatur Tentang Pemerintah Daerah (Pemda) .
Asisten IV Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, ada sekitar 14 ribu guru maupun staff administrasi di SMA/SMK kabupaten/kota yang beralih ke Pemprov.
“Yang berstatus PNS sebanyak 8.864 dan yang berstatus honorer 5.933 orang, data tersebut sesuai dengan ketetapan Kepala Daerah (Kader) kabupaten/kota yang saat ini masih menunggu verifikasi akhir pada pertengahan Juni,” kata Hamartoni, saat ditemui di ruang rapat Biro Keuangan Pemprov Lampung, Rabu (8/6/2016).
Terkait pendataan verifikasi, Hamartoni menjelaskan pendataan tersebut bertujuan agar dapat dimasukkan penganggarannya pada tahun 2017 mendatang.
Bagi honorer, jelasnya, Pemprov memastikan ada beberapa insentif yang menjadi pertimbangan pihaknya bagi guru honorer.
“Pada dasarnya kita tidak ingin mengubah kenyamanan mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan sebagai guru honorer kabupaten, termasuk di provinsi juga sama. Tidak ada perbedaan ketika dipindah ke provinsi,” ungkapnya.
Mengenai anggaran,Hamartoni mengatakan, Pemprov belum menentukan berapa anggaran yang dibutuhkan, karena pihaknya mengaku belum membahas seputar gaji guru honorer SMA/SMK.
“Tapi yang jelas, apa yang mereka dapatkan di kabupaten akan dipertimbangkan oleh Pemprov untuk diperlakukan sama rata,” ujarnya.
Namun begitu , Hamartoni optimis anggaran untuk tahun 2017 pasti bisa tercukupi dan dapat teratasi, karena menurutnya fisikal Pemprov akan bertambah yang bersumber dari biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan. (Ramona/Juanda)









