oleh

Dedi Afrizal: Sekdaprov Harus Melalui Proses Yang Transparan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk tidak lama-lama menempatkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekdaprov, menjelang akhir jabatan Arinal Djunaidi yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2016.

“Wewenang Plt Sekda sangat terbatas, sehingga mengganggu kinerja dalam mengambil sebuah kebijakan yang berhubungan dengan percepatan pelayanan,” kata Dedi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2016).

Menurutnya, jika lelang jabatan Sekdaprov dilakukan, harus muncul dari proses yang lebih transparan.

“Dengan lelang ini ada berapa tahapan yang harus dilalui, jadi tidak hanya bergantung kedekatan emosional oleh pejabat tinggi yang ada saja, tapi pengaruh wawasan yang dimiliki juga berpengaruh,” kata politisi PDIP itu.

Sebagai pungsi pengawasan, pihaknya juga akan memantau pelaksanaan lelang jabatan ini nantinya.

“Kami akan kawal semuanya. Memang bisa lebih transparan, namun bukan berarti perfect (sempurna). Ini juga harus ada pengawasan yang ketat secara eksternal dan internal. Misalnya yang dilakukan oleh Inspektorat ketika tes tersebut berlangsung,” jelasnya.

Dengan adanya lelang jabatan ini, ujarnya,  bisa memberikan kesempatan bagi PNS-PNS yang memiliki kemampuan dan kinerja yang apik bisa berjuang meniti karir dalam hal ini.

Hal ini tentu jangan bertumpu dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) saja yang mengindikasikan kedekatan. “Ini merupkaan ajang reformasi birokrasi, sebaiknya ya dimanfaatkan, jadi nanti bisa dilihat apakah benar-benar sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya‎.

Selain itu, nantinya dalam pembahasan APBD  dewan berharap penganggaran yang diprogramkan dapat membawa dampak positif dalam kehidupan masyarakat. Konsekuensi penggunaan anggaran sangat diperhatikan dalam peraturan yang berlaku seta dapat dipertanggung jawabkan.

“Fungsi pengawasan sangat penting untuk menciptakan sistim kelola yang bersih, dengan demikian pengelolaan anggaran secara bersih sangat diharapkan,” kata Dedi

Sebelumnya Gubenur Lampung M Ridho Ficardo memastikan jika jabatan Sekdaprov akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sebab per 1 Juli 2016 mendatang, Arinal Junaidi sudah terhitung pensiun.

“Ia kita akan menyiapkan Plt Sekda untuk mengisi jabatan tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung itu,” katanya.

Sedangkan untuk pelaksanaan lelang, gubernur memastikan tidak akan ada lelang.”Ya, kita lihat nanti yang jelas sudah ada nama-nama calon yang akan menggantikan Sekda bila pensiun,” jelasnya. (Fitri/JJ)