Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, memastikan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur Bina Lingkungan (Biling) SMP/SMA/SMK, pada hari ini, Rabu (8/6/2016) serentak di masing-masing sekolah. Kepastian ini menyusul tertundanya pengumuman Biling, lantaran terkendala proses verifikasi rumah.
Keputusan tersebut setelah pihak Disdik dan seluruh kepala sekolah SMP/SMA/SMK se-Bandarlampung melakukan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS).
“Memutuskan tanggal 8 Juni sudah bisa diumumkan, dan tanggal 9-10 Juni mereka sudah bisa daftar ulang,” kata Kabid Dikdas, Disdik Kota Bandarlampung, Tatang Setiadi, saat dihubuungi via telepon, Selasa (7/6/2016).
Terkait Biling tingkat SMP yang overload, Tatang mengatakan para siswa biling akan dialihkan ke tiga unit sekolah baru, yakni SMPN 32 , SMPN 33 dan SMPN 34 .
“Kami juga menyediakan posko untuk menampung keluhan masyarakat terkait program Biling,” tegasnya. (Ramona/JJ)









