oleh

Ditinggal Belanja, Motor Rohana Digondol Maling

Harianpilar.com, Tanggamus – Entah mimpi apa Rohana, warga Pekon Teba Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus ini hingga nasib sial menimpa dirinya pada hari pertama puasa, Senin (6/6/2016) sekira pukul 10.00 WIB.

Dia menceritakan, semula dirinya melihat suasana ramai di Pasar Baru Jalan Harapan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung. Rohana memarkirkan sepeda motornya dipinggir jalan di depan sebuah rumah makan yang juga terdapat beberapa motor lain yang parkir di areal tersebut. Setelah memarkirkan kendaraannya, dia bermaksud belanja sayuran di pasar yang berjarak 50 meter dari tempat ia meninggalkan sepeda motornya.

Beberapa menit kemudian, dia hendak pulang dan menuju tempat memarkirkan kendaraannya.  Kontan saja, dia terkejut begitu melihat motor honda revo berwarna hitam biru dengan plat no BE 3206 VT miliknya ra’ib. Serontak ia pun meminta tolong kepada orang disekitarnya sambil menangis sehingga suasana menjadi gaduh.

Menurut salah seorang tukang ojek Jeni yang sering mangkal di perempatan jalan tersebut mengaku melihat dua orang yang mencurigakan disekitar lokasi tersebut. Namun karena ada penumpang iapun mengantar penumpang tersbut ke tujuan. Begitu tiba dilokasi semula, iapun terkejut karena ada yang kehilangan motor.

“Saya melihat ada dua orang yang usianya sekitar 25 tahun duduk di atas motor tersebut dan saya pun sudah curiga, tetapi karena ada penumpang, lalu saya mengantarkan penumpang tersebut, tetapi begitu kembali ternyata orang sudah ramai menceritakan tentang hilangnya sebuah motor dan ternyata motor tersebut yang diduduki dua orang pemuda yang tak dikenal tadi,” tutur Jeni, warga Way Tuba Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Atas kejadian tersebut Rohana dan keluarganya melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya tersebut ke Mapolsek Kota agung dengan nomor :STPL/B-88/VI/2016/LPG/RES Tgms/Sek Agung.tertanggal 07/06/2016

Untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib dan atas kejadian tersebut korban menanggung kerugian secara material sebesar Rp 12.500.000. (Agus/Mar)