Harianpilar.com, Bandarlampung – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung terus menanamkan revolusi mental kepada seluruh keluarga di Provinsi Lampung untuk mencegah dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) berbasis keluarga.
Kasubid Advokasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Bambang Sumantri mengatakan, revolusi mental sudah seharusnya dibangun dari keluarga, dengan menerapkan delapan fungsi keluarga yang dianggap ampuh dalam menanamkan revolusi mental seperti keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
“Kalau ke delapan fungsi keluarga ini benar-benar diterapkan di dalam keluarga, misalkan di fungsi yang pertama yakni keagamaan, pasti bisa terhindar dari hal-hal yang tak baik seperti melanggar norma-norma keagamaan, hukum dan lainnya. Karena terlebih dahulu keluarga itu dibentengi dengan ilmu agama. Itulah yang kita upayakan agar ada perubahan mainside pada seluruh keluarga di Lampung. Penegakan hukum memang diawali dari keluarga,” jelasnya saat ditemui ruangannya, Senin (6/6/2016).
BKKBN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang salah satu fokus utamanya pembangunan keluarga, memiliki andil besar dalam pencegahan korupsi berbasis keluarga.
Sosialisasi revolusi mental yang merupakan gagasan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini bersinergi dengan program-program pembangunan keluarga khususnya melalui Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Pusat Informasi dan Konseling Remaja serta Bina Keluarga Lansia dan masyarakat pada umumnya.
“Sehingga nilai-nilai kejujuran tertanam sejak balita, remaja sampai dengan lansia. Dan dengan diterapkannya fungsi keluarga ini juga dapat menjadi kontrol juga bagi orang tua terhadap anaknya. Sehingga keharmonisan keluarga dapat terus terjaga,” jelasnya. (Fitri)









