oleh

Kejati dan IAIN Jalin Kerjasama Bidang Hukum

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kejaksaaan Tinggi (Kejati ) Lampung siap dampingi IAIN Raden Intan Bandarlampung  dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.

Kerjasama tersebut dipertegas dalam penandatanganan MoU dengan IAIN Raden Intan Lampung, yang ditandatangani oleh Kajati Lampung Suyadi dan Rekto IAIN Raden Intan Lampung Prof.DR.H Moh Mukri, M.Ag, Rabu (1/6/2016) di Gedung Rektorat.

Di kesempatan itu, Suyadi mengatakan bahwa penandatangan kerjasama antara IAIN Raden Intan Bandarlampung  dengan Kejaksaaan Tinggi (Kejati) yaitu dalam rangka menyikapi apabila ada masalah menyangkut perdata tata usaha negara.

“Sehingga dengan adanya MoU yang sudah ditanda tangani baik antara IAIN dengan Kejati setidak-tidaknya terbangun adanya komunikasi terhadap permasalahan-permasalahan yang kemungkinan timbul di IAIN ini karena IAIN ini dalam waktu dekat akan ditingkatkan menjadi universitas,” jelasnya.

Masih kata Suyadi, dengan kemajuan yang sudah dicapai Rektor IAIN beserta jajarannya ke depan akan ada amanah  yang lebih besar di samping mahasiswa yang cukup tinggi kapasitanya,  infrastruktur yang ada dsini baik gedung dan lain sebagainya tentu akan lebih dikembangkan lagi.

“Semoga dengan penandatangan MoU ini terus terjalin komunikasi aktif antara IAIN dengan Kejaksaaan Tinggi, jadi misalnya kaalu ada pembangunan gedung dari awal sudah ada konsultasi, karena ranah dari pada tata negara ini menyangkut hal- hal yang timbul apa bila ada permintaan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain, di samping itu Kejaksaan Tinggi juga ada Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang  siap mendampingi,” ungkapnya.

Maksudnya apa, lanjutnya, setidak-setidaknya kalau ada keraguan kalau di dalam pelaksaan itu sudah ada jalinan komunikasi, bagaimana terjadi yang baik, sehingga di jauhkan dari adanya tindak pidana korupsi yang mungkin membayangi akan timbul nantinya.

“Dengan adanya ini tentu kalau kita bekerja provesional amanah tentu akan lebih nyaman uang rakyat juga akan terkafer karna masuk kepada yang seharusnya, ya cotohnya kita lihat saja kesungguhanya dari pak mukri  lingkungan kantor bersih terjaga dengan baik siswanya makin bertambah dan akan di percaya menjadi pengembangan universitas itu yang perlu kita hargai bersama perjuangan beliau dalam mengembangkan pendidikan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi dan kami sebagai pihak yang diminta nanti melakukan pendampingan Kejaksaan Tinggi siap untuk itu,” tegasnya.

Rektor IAIN Raden Intan Bandarlampung  Prof. Mukri mengatakan, karena IAIN kan sedang mengalami transformasi proses yang tumbuh luar biasa maka biar merasa nyaman dan merasa enakkan masih banyak hal termasuk tadi peningkatan mahasiswa, infrastruktur dan lain sebagainya.

“Disutu pastilah ada kaitan dengan hukum  sementara Kejaksaan Tinggi inikan pengacara negara karna IAIN bagian dari negara, punya aset negra dan mengembangkan dengan menggunakan uang negara, jadi gak ada yang salah , saya silahturahmi saya minta kita kerjasama agar semua berjalan seperti yang kita kehendaki jagan sampai karna kita tidak tau hukum, karna tadi gak ngerti bisa jadi salah,tapi sekarang dengan adanya kerjasma begini jadi kita bisa tanya , minta tolong didampingilah, pendampingan tadi ada TP4D,” jelasnya.

Ia menambahkan, kita memang seharusnya seperti itu tahun kemarin sudah di dampingin oleh Kejaksaan Tinggi juga serapan IAIN itu tertinggi PTKIN se-Indonesia itu semua karena kita tidak ragu.

“Alhamdulilah karena ada pendamping tadi jadi apa yang dilakakukan kita konsultasikan lagi, ada pendamping masalah hukum, masalah keuangan dengan BPKP saya juga selalu konsultasi terus biar tidak salah, kita selalu inginkan yang terbaik untuk IAIN ini,” tutupnya. (Ramona/JJ)