Harianpilar.com, Bandarlampung – Program yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yakni memberikan diskon 50 persen untuk pembayaran retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mulai diterapkan 24 Maret lalu, ternyata memberikan hasil yang positif. Terbukti, Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandarlampung telah menyetorkan ke kas daerah hingga lebih dari Rp3 miliar.
“Alhamdulillah saat ini sudah 941 permohonan yang masuk dan 721 di antaranya sudah menyetor ke Kasda melalui bank,” terang Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Syafrilsyah, Selasa (31/5/2016).
Masih katanya, diadakannya program ini mengacu SK Walikota Bandarlampung No. 329/III.19/HK/2016 tentang pemberian pengurangan retribusi IMB sifatnya tersebar dan belum ada yang menonjol dari 126 kelurahan yang ada. “Kita menjalankan ini sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Syafril juga mengimbau kepada para lurah dan camat agar mendorong masyarakat di wilayahnya masing-masing agar dapat memanfaatkan program potongan retribusi IMB tersebut agar masyarakat segera melunasi retribusi IMB-nya yang permohonannya sudah masuk.
“Ada 226 permohonan IMB yang masuk dan sudah keluar stortingnya tapi belum dilunasi oleh pemohon. Kita mengimbau agar lurah dan RT bisa pro aktif agar warganya segera melunasi. Kalau untuk pelunasan bisa dilakukan di Bank Lampung di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Kepala Bidang Perizinan BPMP Fachruddin menambahkan, untuk menyukseskan program keringanan IMB ini BPMP membentuk empat tim dan masing-masing tim beranggotakan 2 orang. “Kita sudah bentuk tim yang berguna untuk menyukseskan program ini,” terangnya.
Sesuai instruksi walikota, BPMP jemput boleh ke kelurahan dan kecamatan. Mulai dari mengurus berkas melakukan tinjauan lapangan hingga menyerahkan SKRD (surat ketetapan retribusi daerah) ke kelurahan untuk diserahkan kembali ke pemohon dalam hal ini masyarakat. “Jadi kita yang akan menjemput bola, sehingga antusias warga meningkat,” jelasnya.
Program keringanan IMB membawa angin segar bagi peningkatan PAD Bandarlampung, hal ini terbukti dengan tercapainya pencapaian Rp3 miliar.
Selain IMB, sambung Fachruddin, progres realisasi retribusi HO tahun ini diyakini cukup baik dan mampu mencapai target yang ditetapkan tahun ini Rp21 miliar.
“Karena hasil pendataan kita banyak HO bangunan dan gedung yang habisnya tahun ini. Meskipun baru terealisasi Rp 4 miliar tapi kita yakin mampu capai target Rp 21 miliar hingga akhir tahun,” pungkasnya. (Putri/JJ)









