oleh

Siapa Takut, Mukri Tantang Balik Mahasiswa

Harianpilar.com, Bandarlampung – Perseteruan mahasiswa dengan rektorat IAIN Raden Intan Lampung semakin memanas, pasalnya ancaman mahasiswa yang akan melaporkan Rektor Prof. DR.Moh. H. Mukri ke KPK tidak membuat Mukri ‘Keder’. Bahkan, Mukri mempersilahkan mahasiswa untuk melaporkan dirinya ke KPK, termasuk melaporkan dirinya ke tuhan.

“Silahkan saja,  toh ini negara hukum yang memberikan hak kepada setiap warga negaranya untuk bertindak sesuai aturan, mau ke tuhan juga boleh kok,” tantang Mukri, saat dimintai tanggapannya, terkait rencana mahasiswa melaporkan dirinya ke KPK, Senin (30/5/2016).

Ditemui usai menghadiri Kuliah Umum Kapolda Lampung, Mukri mengatakan, jika pihaknya mempersilahkan mahasiswa melakukan aksinya. Terkait permintaan adanya mediasi/dialog dengan mahasiswa, Mukri juga menegaskan jika dirinya selalu membuka ruang mediasi, namun mahasiswa tidak pernah ada itikad baik.

“Mediasi, apa yang dimediasi, setiap hari juga mediasi kok. Kalau dialog saya kan memang selalu mengedepankan berdialog. Yang saya tidak suka kan anarkisme,  kalau berdialog mah anytime anywhere. Saat ini berbeda pendapat itu biasa di era demokrasi,  orang lain pendapat itu biasa.  Tapikan ada tata caranya yang benar,” tegas Mukri.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN (AMPI) Ahmad Hadi Baladi Umma (Pupung) mengatakan, jika pihaknya akan selalu mengamini setiap pernyataan Mukri, termasuk apa yang disampaikan ke media.

“Itukan tawaran dari pak Mukri sendiri waktu itu, ya kami mengaminkan saja apa yang dikatakan beliau. Namun Kami akan tetap pada tujuan dan tidak akan pernah menyerah sebelum keadilan dapat dirasakan di kampus kami,” tegas Pupung, saat dihubungi via telepon, Senin (30/5/2016).

Sebelumnya, Mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung menantang agar Rektor melakukan dialog di depan seluruh mahasiswa dalam kuliah umum Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Brigadir Jendral Pol.Dr.Ike Edwin, Senin (30/5/2016), namun tuntutan tersebut tidak dipenuhi Rektor. (Ramona/Juanda)