Harianpilar.com, Bandarlampung – Rencana pembubaran SMKN 9 Bandarlampung oleh Pemkot mendapat tanggapan miring dari sejumlah kalangan, khususnya pengamat pendidikan. Salah satunya dari Deri Sisnanda, S.S, MA,Ph.D, yang saat ini menjabat sekretaris Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bandarlampung (UBL).
Dosen Ahli Sastra Inggris ini sangat menyayangkan kebijakan pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung yang akan membubarkan SMKN 9, yang baru berdiri selama hampir setahun. Terlebih, pembubaran sekolah itu dilakukan tanpa ada alasan yang jelas.
“Kalau seperti itu kan jadi pertanyaan masyarakat luas ya , kenapa bisa begitu. Berarti kan ada kemunduran dari pemerintah kota karena itu kan milik pemerintah, kecuali itu sekolah milik swasta silahkan saja jika memang tidak menghasilkan lagi,” ujar Miss Deri, sapaan akrab sekretaris FKIP UBL itu. Belum lama ini.
Menurut Deri, sangat disayangkan pembubaran SMKN 9 tersebut, permasalahan pemindahan aset tidak seharusnya berimbas pada proses pendidikan yang berjalan di dalam SMKN 9 Bandarlampung. Apalagi, jelasnya, di sekolah itu memang khusus dibangun untuk menampung membludaknya PPDB jalur Biling dari SMKN 4 Bandarlampung tahun lalu .
“Kompliketed sekali ya rumit , pemerintah ini kebijakannya apa judulnya, kenapa bisa ditutup , sebetulnya kan sudah bagus sekolah itu dibangun di sana . Kalau pemerintah menginginkan agar SMK itu diubah menjadi SMP dan akan menjadi aset pemkot kan berarti ada sesuatu , ada keuntungan yang jika hilang nggak didapatkan lagi,” kata Deri.
Deri juga berharap agar pemerintah dapat memikirkan dampak ke depan yang akan terjadi bila SMKN 9 benar-benar dibubarkan.
“Jangan karena masalah aset, seharusnya bisa difikirkan dampaknya lebih dalam lagi apakah sudah benar yang dilakukan,” tandasnya. (Ramona/JJ)









