Harianpilar.com, Bandarlampung – Pada 2 Juni 2016 ini tepat dua tahun Provinsi Lampung dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri. Harian Pilar Group yakni Surat Kabar Harian Pilar dan harianpilar.com berupaya membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan berbagai pandangan terkait kepemimpinan keduanya dalam melakukan pembangunan di Provinsi Lampung.
Berbagai pandangan itu akan dimuat melalui edisi khusus ‘Menyonsong Dua Tahun Ridho-Bachtiar Berbhakti’ yang terbit secara berseri. Pada Bagian Pertama ini persoalan infrastruktur akan menjadi sorotan utama.
Selain sebagai program prioritas Ridho-Bachtiar, keberadaan infrastruktur baik-buruknya dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. Dua tahun dipimpin Ridho-Bachtiar, kondisi berbagai infrastruktur di Provinsi Lampung dinilai masih buruk dan jauh dari harapan meskipun telah menghabiskan anggaran hampir Rp2 Triliun.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung kondisi jalan mantap Provinsi Lampung pada tahun 2014 sekitar 65,05 persen dan naik pada tahun 2015 menjadi sebesar 67,02 persen.
Pemprov Lampung menargetkan peningkatan jalan ke kondisi mantap 85 persen pada tahun 2019. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 pada tahun 2015 jalan dalam kondisi mantap 66 persen (1.123,85 Km), tahun 2016 kondisi mantap mencapai 70 persen (1.191,97 Km), 2017 kondisi mantap 75 persen (1.277,11
Km), 2018 kondisi mantap 80persen (1.362,25 Km), dan 2019 kondisi mantap 85 persen (1.447,39 Km).
Begitu juga pengalokasian anggaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dari Rp 585,3 Miliar pada tahun 2013 menjadi Rp699,7 Miliar pada tahun 2014, dan menjadi Rp800 Miliar pada tahun 2015 dan Rp 600 Miliar pada tahun 2016.
Pemprov Lampung juga mengoptimalkan mekanisme pemeliharaan jalan diantaranya melalui rintisan pembentukan manteri jalan dan penyediaan jembatan timbang mobile pada ruas-ruas jalan provinsi dengan LHR dan beban tonase tinggi.
Kemudian, mengusulkan secara intensif kepada Pemerintah Pusat agar jalan Provinsi yang saat ini menjadi feeder jalan nasional untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional atau ditangani APBN sesuai standar Nasional.
Saat ini terdapat lima ruas jalan yang telah ditetapkan dengan fungsi nasional, dan tinggal menunggu penetapan status sebagai jalan nasional. Kelima ruas tersebut adalah Simpang Tanjung Karang – Kurungan Nyawa, Simpang Pugung / Ir. Sutami – Sribawono, Simpang Penawar – Gedong Aji Baru – Rawajitu, akses menuju Pelabuhan Panjang dan jalan Juanda (Tanggamus).
Berbagai upaya Pemprov Lampung itu dinilai belumlah membuahkan hasil yang memadai. Hingga dua tahun kepemimpinan Ridho-Bachtiar kondisi berbagai infrastruktur Provinsi Lampung masih jauh dari harapan.
Pengamat Insfratuktur yang juga Sekretaris Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) Wilayah Lampung, IB Ilham Malik, menilai Pemprov Lampung masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar dalam persoalan infrastruktur.
“Hingga menjelang 2 tahun kepemimpinan Ridho-Bachtiar masyarakat belum disuguhi progres yang layak untuk diapresiasi atau belum ada kegiatan Pemprov yang dirasakan langsung oleh masyarakat terutama di insfratuktur. Sampai hari ini cukup sulit kita melihat apakah pemerintahan sekarang sudah bekerja apa belum. Kalau dikatakan belum bekerja tidak bisa juga, karena sudah hampir Rp2 trilun anggaran yang dikeluarkan,” jelasnya pada Harian Pilar, baru-baru ini.
Dosen Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) ini juga menilai Pemprov hanya sibuk menyuguhkan masyarakat dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat seperti jalan tol, penambahan dermaga di Bakauheni, dan pengembangan Bandara Raden Intan II.
“Untuk apa kita disuguhkan dengan semua itu karena itu baik dari anggaran dan SDM semua langsung dari pusat,” tandasnya.
Padahal, lanjutnya, masih banyak jalan provinsi yang rusak khususnya jalan penghubung di beberapa kabupaten sepertijalan Sutami-Tanjung Bintang, Bandar Lampung-Metro, Waykanan-Tulangbawang, Lampung Tengah-Pesawaran dan Lampung Tengah-Metro.
Parahnya lagi, menurut Ilham, jalan-jalan yang baru diperbaiki Pemprov Lampung banyak yang alami cepat rusak.
“Seharusnya pemerintah bisa menangani kerusakan jalan, jangan sampai jalan yang baru diperbaiki malah kembali rusak. Secara bertahap Pemprov harus mampu memperbaiki jalan, jadi dalam 5 tahun semua jalan bisa benar-benar baik,” pungkasnya. (Tim/Mico P)









