Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna mengamankan aset daerah Provinsi Lampung yang berada di lahan Kota Baru, Biro Perlengkapan Aset dan Daerah (BPAD) telah menyiapakan anggaran pembayaran sertifikat tanah di lahan tersebut dengan total anggaran sebesar Rp800 juta. Pembayaran sertifikat ini akan dilaksanakan pada bulan Juli 2016.
“Biro Aset telah mengajukan permohonan persyaratan kepada Kanwil BPN Lampung. Baru minta surat ke Kantor Wilayah BPN permohonan persyaratan administrasi saja. Persyaratan apa yang harus kami penuhi untuk sertifikat kotabaru seluas 1.308 Hektare,” kata Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Perlengkapan Aset Daerah Saprul Al Hadi, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (23/5/2016).
Pemprov melakukan penertiban aset agar lahan di Kota Baru tidak bermasalah lagi dengan masyarakat setempat.
“Kalau sudah di sertifikat keinginan masyarakat untuk mengolah lahan disana tidak bisa kita setujui karena lahan sudah sah milik Pemprov Lampung,” jelasnya.
Menurut Saprul, langkah Pemprov ini diambil karena dalam periode pemerintahan sebelumnya, ada keputusan yang memperbolehkan para petani untuk menggarap lahan di sana. Sementara berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Kehutanan yang diterima pihak pemprov pada 14 Agustus 2015 lalu, disebutkan agar lahan Kota Baru di Lampung Selatan ini tidak dialihfungsikan lagi.
“Selain itu, sebelum lahan digunakan untuk kepentingan pembangunan pemprov Lampung, keberadaannya harus tetap dalam posisi aman, tapi juga tidak boleh telantar. Karenanya, hari ini diadakan rapat untuk membentuk tim pengamanan dan pengelolaan program pemprov dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan menteri kehutanan tentang aset lahan Kota Baru yang termasuk aset pemerintah daerah Lampung ini,” katanya.
Sedangkan untuk tahun 2016 akan ada anggaran pemeliharaan. “Selayaknya pengelolaan dan pemeliharaannya, nanti sedang kami kaji,” terangnya.
Sedangkan mengenai sikap Pemprov Lampung terhadap para petani yang meminta diizinkan menggarap lahan Kota Baru, pihaknya berjanji akan memberi solusinya. (Fitri/Juanda)









