oleh

Halte di Jalan Juanda Rusak Parah

Harianpilar.com, Tanggamus – Kondisi halte di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus tepatnya 50 m dari lampu merah Kotaagung rusak berat dan sangat membahayakan warga.

Menurut salah seorang warga Kelurahan Kuripan Yopi, kondisi halte yang dibangun sejak tahun 2007 tersebut merupakan satu-satunya yang ada di Kotaagung. Memang sudah lama rusak, tetapi belum ada tindakan khusus dari pihak terkait (Dinas Perhubungan) untuk memperbaiki halte tersebut. Padahal setiap pagi banyak pegawai Pemda Tanggamus yang memanfaatkan halte tersebut untuk menunggu bus jemputan mereka.

“Halte tersebut kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan juga membahayakan masyarakat yang sedang menunggu transportasi mereka, apa lagi sering sekali anak sekolah yang duduk di halte tersebut untuk menunggu jemputan, ketika hendak pulang dari sekolah,” kata Yopi, Senin (23/5/2016)

Selain Yopi, Khoiri kasim warga pekon terbaya Kecamatan Kotaagung juga berharap agar halte tersebut harus cepat diperbaiki agar dapat dipungsikan sebagai mana mestinya.

“Kami sebagai warga Kotaagung berharap agar halte tersebut sesegera mungkin dapat diperbaiki, karena selain tidak dapat difungsikan dengan baik juga sangat membahayakan bagi orang banyak, terutama bagi pengguna halte tersebut. Apalagi halte merupakan pasilitas umum jadi harus berfungsi sebagai mana mestinya,” ungkapnya.

Sementara itu Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus melalui Kasi Sarpras Wirasto Ardi mengatakan bahwa sejak dibangunya halte tersebut pada tahun 2007 yang lalu tidak adanya dana perawatan, sehingga kondisinya sudah cukup memprihatinkan dan belum bisa diperbaiki atau dibangun kembali. Pihaknya belum dapat melakukan perbaikan terhadap halte tersebut.

“Pihak Dinas Perhubungan akan melakukan pembongkaran terhadap halte tersebut, karena membahayakan warga sekitar. Sementara untuk melakukan perbaikan belum bisa, karena tidak ada dana dan baru akan dianggarkan ditahun 2017 mendatang,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/5/2016). (Agus/Mar)